12 Pasangan Ikuti Nikah Masal, Rahma Ungkap Pentingnya Legalitas

Wali Kota Tanjungpinang Rahma

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang Rahma menghadiri kegiatan Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Dewan Pengurus Provinsi Kepri.

Nikah massal diikuti oleh 12 pasangan pengantin, dilaksanakan di Vihara Guna Vijaya, Minggu (17/7/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Rahma mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan sosial untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kelengkapan administrasi.

“Atas nama Pemerintah turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada penyelenggara dengan pelaksanaan kegiatan nikah massal ini. Artinya kegiatan ini terselenggara atas kepedulian organisasi untuk mendukung program pemerintah dalam membantu masyarakat untuk melengkapi kebutuhan administrasi secara legal menurut aturan,” ujarnya.

Ditambahkannya, tujuan nikah massal adalah untuk mendapatkan pengakuan dan legalitas oleh negara.

“Karena tentunya hal ini juga bermanfaat untuk kepentingan anak cucu kita, dengan administrasi yang lengkap maka akan mendapat pengakuan di mata hukum yang dapat melindungi hak-hak kita sebagai warga negara sebagai sepasang suami istri dan untuk syarat administrasi apapun bagi anak cucu kita,” terangnya.

Rahma berharap kegiatan seperti ini dapat terus berkelanjutan dan jumlah masyarakat yang ikut semakin bertambah.

“Dengan kemudahan dan difasilitasi yang diberikan, masyarakat akan terbantu. Terus lakukan sosialisasi terkait pelaksanaan nikah massal ini kedepan agar semakin banyak saudara, kerabat atau terangga kita yang memperoleh legalitas negara,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.