Fraksi NasDem Soal TPP,  Hendra Jaya: Hak Interpelasi Saja Tidak Setuju, Apalagi Hak Angket

Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, S.IP mengatakan, Fraksi NasDem tidak menyetujui digulirkannya hak angket oleh DPRD Tanjungpinang tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang

“Kalau kami Fraksi NasDem dari awal interpelasi memang tidak menyetujui, apalagi sekarang ini menggulirkan hak angket,” Ujar Hendra Jaya, Anggota Fraksi NasDem DPRD Tanjungpinang.

Hendra Jaya mengungkapkan, tahun lalu Pemko Tanjungpinang sudah mengubah apa yang manjadi masukan ataupun rekomendasi dari interpelasi sebelumnya perihal perubahan angka TPP dalam Perwako Nomor 56 Tahun 2019.

“Sebelumnya kan (DPRD) ingin perubahan. Nah sudah dilakukan perubahan itu oleh pemko di tahun lalu,” terangnya.

Ia menuturkan awal mula mencuatnya permasalahan kesenjangan TPP ini lantaran adanya laporan dari masyarakat atau ASN

“Memang dulu kan ada TPP eselon III lebih besar daripada eselon II. Namun sekarang sudah diubah dan dievaluasi,” terangnya.

Berbicara hak angket, kata Hendra, memang haknya lembaga DPRD, namun harus disetujui minimal 3/4 anggota atau sekitar 21 orang, serta didukung dokumen lengkap.

“Kebetulan kami semua Fraksi NasDem lagi ada pelatihan di Jakarta, jadi semuanya tidak hadir, sekaligus juga tidak menyetujui,” ucapnya.

Namun Hendra belum bisa menyebutkan berapa jumlah dewan yang menyetujui hak angket soal TPP tersebut.

“Belum ada laporan apakah memang kuorum atau tidak. Yang jelas kita tidak menyetujui. Karena soal TPP ini sudah ada niat baik untuk diubah oleh Pemko. Sudah diubah kenapa dilanjutkan lagi,” imbuhnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.