Soal Kepemimpinan Kapolres Tanjungpinang, 4 Organisasi Pers Layangkan Surat Keluhan

Sejumlah Ketua dan Perwakilan Organiasasi Pers di Tanjungpinang foto bersama sebelum mengirimkan surat keluhan ke Kompolnas RI, Kadiv Humas Mabes Polri, dan Polda Kepri, Senin (21/6).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Empat organisasi pers di Tanjungpinang diantaranya Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Ikatan Wartawan Online (IWO) membuat surat keluhan atas kepemimpinan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando.

Surat keluhan itu ditujukan ke Kompolnas RI, Kadiv Humas Mabes Polri, dan Polda Kepri.

Para jurnalis menganggap bahwa dari awal menjabat pada Oktober 2020 lalu hingga saat ini, Kapolres tersebut dianggap kurang menjalin komunikasi yang baik dengan jurnalis.

Kurangnya komunikasi tersebut baik melalui alat komunikasi untuk urusan pemberitaan maupun sekadar duduk berdiskusi bersama.

Sementara, informasi untuk bahan pemberitaan jurnalis melalui Humas dan Kasat Narkoba serta Kasat Reskrim terbatas tanpa persetujuan Kapolres terlebih dahulu.

Dalam surat tersebut meminta perhatian dari Kompolnas RI untuk dapat mengevaluasi Kapolres Tanjungpinang.

Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani, mengungkapkan, AJI Tanjungpinang menyayangkan sikap Kapolres Tanjungpinang yang kurang komunikatif dan terkesan tidak menghormati serta mendukung kinerja jurnalis di lapangan.

Padahal, menurut Jailani, jurnalis sudah bekerja sesuai dengan koridor yang ada. Seharusnya dengan adanya UU keterbukaan informasi, kerja jurnalis tentunya mendapatkan dukungan.

“Kita menyayangkan ada figur-figur publik yang tidak mendukung kerja-kerja jurnalis di lapangan. Seharusnya ini dievaluasi oleh pimpinan di atas,” sebutnya, Senin (21/6).

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tanjungpinang-Bintan, Zakmi, menyebut bahwa Kepri dalam survei terkait informasi publik tertinggi di Indonesia.

“Sangat disayangkan bila ada aparatur pemerintahan yang tidak komunikatif terhadap jurnalis. Apalagi Tanjungpinang ini Ibukota Provinsi Kepri. Sangat memalukan bila ada aparatur pemerintahan atau pejabat di kepolisian yang tidak terbuka,” katanya.

Sementara itu, Ketua IWO Tanjungpinang, Iskandar Syah, meminta agar surat yang telah dikirim tersebut dapat ditanggapi segera.

“Jurnalis adalah mitranya polisi. Jadi kita berharap surat itu bisa ditanggapi segera,” tambahnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.