Diduga Pengedar Uang Palsu, 2 Mahasiswa Asal Kabanjahe Berhasil Dibekuk Polres Simalungun

Dua mahasiwa asal Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo berinisial JG alias Jonathan (24) dan MG alias Marbaisak (23) diduga pengedar uang palsu saat diamankan jajaran Polsek Dolok Panribuan, Simalungun.

SIMALUNGUN | WARTA RAKYAT – Dua mahasiwa asal Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo berinisial JG alias Jonathan (24) dan MG alias Marbaisak (23) diduga pengedar uang palsu berhasil diamankan jajaran Polsek Dolok Panribuan, Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butar-butar mengatakan kedua pengedar uang palsu tersebut diserahkan korban ke Pos Pengamanan (PAM) V Ops Ketupat Toba 2021 Simpang Palang, Nagori Pondok Buluh Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Jumat (21/5/2021) siang sekira pukul 11.45 Wib.

Lanjutnya, awalnya kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna putih les berplat nomor polisi (Nopol) B 4614 TRK.

Kemudian pelaku berpura pura membeli 7 bungkus rokok Surya 12 menggunakan uang palsu ke warung milik korban Mersi Sinaga (37) di Simpang Aek Nauli Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Sadar uang itu palsu, korban bersama saksi Jersison Simangunsong (37) gerak cepat mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku di Nagori Pondok Buluh.

Kemudian korban menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti ke PosPam V Simpang Palang di Nagori Pondok Buluh kecamatan Dolok Panribuan.

Selanjutnya Kapospam V Simpang Palang menghubungi Kapolsek Parapat. Tidak lama kemudian Kanit Reskrim Polsek Parapat IPDA Sahrial Lubis datang dan membawa kedua pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mako Polsek Parapat

Kapolsek mengungkapkan, dari tangan pelaku diamankan 114 lembar pecahan Rp 10.000 uang palsu, 5 lembar pecahan Rp 20.000 uang palsu, 4 lembar pecahan Rp 5.000 uang palsu, 7 bungkus rokok Surya 12, 1 buah tas ransel warna hijau merek Hyena, 1 unit Sepedamotor Yamaha Mio warna putih plat nopol B.4614 TRK dan 1 unit HP merek Real MC

“Kedua Pelaku dan seluruh barang bukti sudah diserahkan pihak Polsek Parapat untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Dolok Panribuan AKP Nelson Butar-butar.

Pewarta : Marolop
Editor     : Ilham

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.