TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Gubernur Kepulauan Riau telah mengeluarkan surat edaran nomor: 472/SET-STC19/V/2021 terkait petunjuk teknis pengujian GeNose-C19.
Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua yang aktif memantau perkembangan Covid di Kepri mengatakan, didalam surat edaran tersebut saat ini penumpang tidak perlu lagi berkerumun antri di pelabuhan untuk mendapatkan GeNose.
Pasalnya, lanjut Rudy Chua, pelayanan GeNose telah disediakan di klinik, salah satunya di Jalan Pancur Tanjungpinang. Masa berlaku GeNose selama 1×24 jam.
“Yang tadinya wajib diambil sampelnya di pelabuhan keberangkatan, sekarang dapat melakukan tes Genose terlebih dahulu diluar sehingga diharapkan bisa mengurangi kerumunan antrian dan waktu menunggu di pelabuhan,” ujarnya
“Saat ini yang saya ketahui untuk GeNose bisa dilakukan di klinik dekat jalan Pancur Tanjungpinang dengan biaya Rp 40.000,” ungkap Rudy.
Rudy Chua meminta kepada penyelenggara pengujian GeNose C-19 agar dapat menyediakan satu jalur khusus yang diperuntukkan bagi orang sakit atau kepentingan berobat, ibu hamil atau menyusui, lansia dan orang-orang yang melaksanakan perjalanan dinas.
“Di pelabuhan juga pihak pengelola pelabuhan dan Satgas Covid-19 di pelabuhan perlu melakukan pengaturan terhadap masyarakat yang antri untuk mendapatkan pelayanan pengujian GeNose-C19 di Pelabuhan agar tidak terjadi penumpukan dan tetap dapat menjaga protokol kesehatan,” pungkas Rudy.