Jelang Bulan Ramadhan, Pemprov Kepri Izinkan Masyarakat Shalat Terawih Di Masjid

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Jelang datangnya Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan Salat Tarawih dimasjid.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah.

Arif mengatakan diperbolehkannua Salat Terawih di masjid dengan catatan jumlah jamaah yang melaksanakan ibadah jumlahnya hanya separuh dari total kapasitas masjid maupun musholla.

“Kita akan bikin edaran bahwa ramadhan nanti boleh melakukan shalat terawih dimasjid,” kata Arif, Selasa (6/3/2021) selepas melakukan Rapat Paripurna dengan DPRD Kepri.

Arif mengungkapkan jumlah separuh tersebut dengan hanya mengisi kegiatan di masjid dengan kapasitas 50% saja dan nantinya tetap wajib mematuhi protokol kesehatan.

“Dengan catatan hanya boleh 50% saja dan wajib mematuhi protokol Covid,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi juga telah mendorong kemudahan untuk menggelar Salat Tarawih selama Ramadan 2021 nanti, dengan pengurus masjid seperti Imam, Bilal dan Mubaligh dianjurkan telah melakukan vaksinasi Covid-19 terlebih dahulu.

“Kita harapkan imam bilal vaksin jadi supaya yang pergi terawih pun pengurus itu pun sudah di vaksin kita dorong supaya bisa ibadah dengan nyaman,” pungkasnya.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses