Wakil Ketua I DPRD Kepri Terima Dokumen Penetapan Gubernur-Wagub Kepri dari KPU Kepri

Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari (Tengah) dan Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati (Tengah) menyerahkan dokumen penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih
Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari (Tengah) dan Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati (Tengah) menyerahkan dokumen penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYATPimpinan beserta ketua-ketua Fraksi DPRD Provinsi Kepri menerima kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri dalam agenda penyampaian dokumen pengusulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau terpilih, di Ruang Rapat Ketua DPRD Kepri, Dompak, Senin (22/02/2021) pagi.

Dalam kunjungan tersebut tampak Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri, Dewi Kumalasari menerima kehadiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati menyerahkan dokumen pengusulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau terpilih kepada Wakil Ketua I DRPD Kepri, Dewi Kumalasari.

Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari mengucapkan terimakasih atas kehadiran Ketua KPU Kepri, Sriwati beserta anggota yang telah menyampaikan dan menyerahkan dokumen pengusulan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau terpilih kepada DPRD Kepri.

“Terimakasih kepada KPU Kepri yang telah bekerja menjalankan pilkada 2020 dengan baik, aman dan sehat,” kata Dewi Kumalasari, Senin (22/2/2021).

Dewi juga mengatakan akan menyampaikan hal ini kepada Ketua DPRD Kepri untuk dapat dijadwalkan memimpin jadwal rapat paripurna pengumuman penetapan Gubernur dan Wagub Kepri terpilih Pilkada serentak 2020.

“Penyerahan dokumen kepada KPU Provinsi Kepri ini, akan saya sampaikan langsung kepada Ketua DPRD Kepri, agar dilakukan rapat paripurna,” pungkas Dewi.

Sebelumnya, Ketua KPU Kepri, Sriwati akhirnya menyerahkan salinan berita acara penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih kepada Marlin Agustina di Hotel CK Tanjungpinang, Kepri.

“Setelah sidang MK memutuskan ditolaknya sengketa pilkada tersebut, maka berdasarkan salinan putusan tersebut kita menggelar pleno penetapan gubernur terpilih pemenang pilkada tahun 2020,” kata Ketua KPU Provinsi Kepri Sriwati saat dimintai konfirmasi (21/2/2021).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.