
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto mengatakan bahwa target retribusi parkir di tahun 2020 tidak tercapai.
Menurutnya, tidak tercapainya target itu disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang mengakibatkan pendapatan dari retribusi parkir anjlok sejak Bulan Maret lalu.
“Tidak tercapai target restribusi parki, tapi setidak-tidaknya mendekati, kami sudah maksimal kan anggota kami menambah titik-titik parkir, artinya yang berpotensi restribusi, kami pungut, Mulai dari Maret itu jauh dari target per bulannya,” katanya, Selasa (17/11).
Meski demikian, Bambang mengaku optimis penerimaan retribusi parkir akan mencapai angka 1 Milliar Rupiah.
“Insyaallah Perkiraan saya untuk sampai akhir tahun sekitaran 1 Milliar lah untuk restribusi,” ucapnya.
Untuk meningkatkan penerimaan retribusi parkir, Bambang mengaku telah memaksimalkan potensi penerimaan retribusi dengan menambah titik-titik parkir menjadi 160 titik di seluruh Kota Tanjungpinang.
Bambang juga menambahkan, Dishub Kota Tanjungpinang berhasil mengumpulkan retribusi parkir tepi jalan sebesar 70-100 Juta Rupiah.
“Ada 70 juta, ada 100 Juta. Fluktuatif lah,” pungkasnya.
Pewarta : Ilham
Editor : Prengki