Maling Spesialis HP dari Jok Sepeda Motor Ditembak Polres Tanjungpinang

Seorang pelaku pencurian handphone, saat diamankan Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, Senin (16/11) sekira pukul 22.30 Wib.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang menembak pelaku pencurian spesialis handphone, Sepra Yoga (42), Senin (16/11) sekira pukul 22.30 Wib.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur saat akan ditangkap.

Pelaku ditangkap dikediamanya Perumahan Bumi Air Raja Kilometer 15, Tanjungpinang

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Selasa (17/11).

“Dalam proses penangkapan pelaku mencoba untuk melarikan diri sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Rio.

Dia mengungkapkan, penangkapan pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban Wahyu Hiskiel Sembiring pada 26 September 2020 lalu.

Korban saat itu sedang memarkir sepeda motor di Jembatan Dompak dan meletakkan handphone di dalam jok sepeda motor (septor) dan korban langsung joging.

“Setelah selesai joging tersebut korban melihat handphone Samsung A71 sudah tidak ada lagi di dalam jok motor dan langsung membuat laporan ke polisi,” jelasnya.

Menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, kemudian mengetahui pelaku sedang berada di Perumahan Air Raja dan langsung pergi melakukan penangkapan.

Menurutnya, pelaku sudah tiga kali melakukan pencurian handphone di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.

“Dua TKP kali di Jalan H. M Sani Jembatan Dompak Kota Tanjungpinang dan satu kali di taman Kota Kijang, Bintan,” ujarnya.

Saat ini, tambah dia, pelaku sudah dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.