Truk Pompa Beton Hantam Pagar Mapolres Tanjungpinang

Truk pompa beton plat nomor polisi BP 9817 TU menghantam pagar Mapolres Tanjungpinang di Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (6/10/2020) siang

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Truk pompa beton bernomor polisi BP 9817 TU menghantam pagar Mapolres Tanjungpinang di Jalan Ahmad Yani, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa (6/10/2020) siang.

Truk yang dikendarai Riko ini mengalami rem blong. Riko mengaku menabrak pagar gerbang Mapolres karena khawatir menabrak pengendara lainnya.

“Karena rem blong jadi saya banting stir ke arah kiri,” ujar Riko, Selasa (6/10/2020) siang.

Dikatakan Riko, rencananya ia mau melakukan perjalanan menuju Sekolah MAN.

“Mau ke MAN, mau ngecor di MAN,” ungkapnya.

Sementara, Kanit Laka Lantas Polres Tanjungpinang Iptu Ridwan menyampaikan, penyebabnya karena rem blong.

“Telah terjadi laka tunggal yang di sebabkan karena rem blong, pengendara mengambil inisiatif masuķ kehalaman pintu gerbang Mapolres untuk menghindari laka lantas yang lebih besar,” ujar Ridwan.

Ridwan mengatakan tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tunggal tersebut.

“Untuk korban tidak ada,” tutupnya.

Pewarta : Ilham
Editor.     : Prengki 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.