DPRD Kepri Desak Pemprov Percepat Bahas APBD Perubahan Tahun 2020

Ketua DPRD Provinsi Kepri dan Pimpinan DPRD lainnya saat memimpin rapat Badan Anggaran, Rabu (9/9)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, mendesak Gubernur Kepri, Isdianto untuk segera menyerahkan draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020.

Menurut Jumaga, semakin cepat diselesaikan tentu semakin baik.

“Semakin lambat Pemprov Kepri menyerahkan draf KUA-PPAS APBD-P 2020 ini, tentu ke depan kita harus kerja esktra. Karena langsung dihadapkan pada pembahasan murni 2021,” ujar Jumaga, yang juga Ketua DPRD Provinsi Kepri, Rabu (9/9) di Tanjungpinang.

Menurut politisi senior PDI Perjuangan tersebut, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahun secara lisan kapan akan disampaikannya draf KUA-PPAS APBD Perubahan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.

Dijelaskannya, tidak adanya pembahasan APBD-P dalam tahun anggaran bisa saja terjadi. Namun karena adanya refocussing yang besar, tentu penyesuaian harus dilakukan melalui APBD-P.

“Pembahasan APBD-P tidak boleh paralel dengan APBD murni. Namun kalau untuk menyampaikan draf dalam satu waktu, tidak menjadi persoalan karena APBD murni dibahas setelah APBD-P tuntas,” tegas Jumaga.

Terpisah, Sekretaris TAPD Pemprov Kepri, Aries Fhariandi mengatakan, proses pembahasan APBD-P 2020 di tingkat TAPD sudah mendekati tuntas. Karena proses refoccusing anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga sudah selesai dilakukan.

Begitu juga dengan persiapan untuk penyampaian draf APBD murni 2021 mendatang. Sehingga tidak menutup kemungkinan penyerahan ke DPRD Kepri akan dilakukan secara paralel.

“Secepatnya akan kita serahkan ke DPRD Provinsi Kepri. Karena melihat waktu, penyampaikan akan dilakukan secara paralel. Baik itu APBD-P 2020 maupun rancangan APBD murni 2021 mendatang,” ujar Aries Fhariandi, yang juga Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah (BAP) Provinsi Kepri, kemarin di Tanjungpinang.

Seperti diketahui, Pemprov Kepri dan DPRD Provinsi Kepri sepakat menetapkan pagu alokatif APBD Kepri TA 2020 sebesar Rp 3.945.833.287.695.

Jumlah tersebut meningkat sebesar 2,22 persen atau sebesar Rp 112.084.490.265,68 dibandingkan pada belanja APBD-P TA 2019 sebesar Rp 3.833.748.799.429. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.