Seorang Pelajar SD di Tanjungpinang Dinyatakan Positif COVID-19

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Seorang anak lelaki berinisial MH, pelajar SD berumur 8 tahun, warga Kota Tanjungpinang dilaporkan terkonfirmasi positif, Senin (20/4/  2020).

MH merupakan pelajar Sekolah Dasar di salah satu sekolah di Kelurahan Air Raja, Tanjungpinang Timur.

Penambahan kasus baru terkonfirmasi positif COVID19 di Kota Tanjungpinang ini diberi kode kasus  No. 21.

Plh Walikota Tanjungpinang, Rahma mengungkapkan, pasien kode kasus 21 dinyatakan positif setelah hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR dari BTKL PP Batam.

Hal itu berdasarkan kegiatan tracing Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang yang kontak erat kasus informasi nomor 13

“Dalam kegiatan tracing kontak erat kasus informasi nomor 13 dengan kesimpulan terdapat 1 (satu) orang anak lelaki umur 8 tahun warga Kota Tanjungpinang  terkonfirmasi Positif dengan kode  penderita 21,” ujar Rahma, Senin (20/4).

Adapun riwayat perjalanan  penyakit dari  pasien terkonfirmasi tersebut, lanjut Rahma, bahwa yang bersangkutan tinggal bersama kakek dan neneknya di Sei Ladi Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan  Tanjungpinang Kota.

“Penderita tidak pernah melakukan  perjalanan keluar kota maupun keluar  negeri dalam 14 hari terakhir sebelum  timbul gejala,” katanya.

Namun, tambah Rahma, penderita  melakukan kontak erat dengan penderita nomor 13 (kakeknya) yang notabene orang nomor satu di Tanjungpinang, nomor 19  (neneknya) dan nomor 20 (dokter pribadi nomor 13).

Pasalnya, selama program belajar di rumah lebih sering tinggal di rumah bersama kakek dan neneknya.

Penderita pernah mengalami riwayat  demam, dengan gejala batuk dan pilek  serta keluhan di perut sejak tanggal 10 April  2020.

Saat uji rapid test antibodi yang dilakukan pada tanggal 14 April 2020 oleh tim TGC Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang didapati hasil reaktif dan kepada yang bersangkutan telah dilakukan isolasi mandiri sejak 14 April 2020.

Selanjutnya langsung dilakukan  pengambilan swab hidung/tenggorokan dan darah, dimana hasil labnya diterima pada hari ini yang dinyatakan terkonfirmasi positif dan ditetapkan sebagai kasus baru No. 21 Kota Tanjungpinang.

Kini kondisi kode kasus 21 dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang

“Saat ini kondisi yang bersangkutan stabil, dan kadang-kadang batuk serta berada  dibawah pengawasan tenaga medis yang telah dirujuk,” tutupnya.

Pewarta : Marolop
Editor.    : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.