Satresnarkoba Simalungun Bekuk Pria Paruh Baya, Pemilik Sabu di Jawa Maraja Bah Jambi

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkiba) Simalungun bekuk pelaku berinisial MK (56) pemilik sabu 0.22 gram

SIMALUNGUN | Warta Rakyat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkiba) Simalungun bekuk pelaku berinisial MK (56) pemilik sabu 0.22 gram, warga huta Bukit Bayu, Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Rabu (15/4/2020) sekira Pukul 14.00  Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, melalui Kasatresnarkoba Polres Simalungun, AKP Eduar mengatakan, pelaku diamankan atas laporan masyarakat.

“Pada hari Rabu 15 April 2020 sekira pukul 13.00 wib tim opsnal mendapat info dari masyarakat,” katanya, Minggu (19/4).

Lanjutnya, setelah mendapat laporan, pihaknya bergerak menuju sebuah ladang sawit kampung korem Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun.

Kemudian sekira pukul 14.00 Wib tim operasional langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan satu orang laki laki berinisial MK.

Dari tangan MK diamankan 1 bungkus kotak rokok magnum yang didalamya berisi 1 bungukus plastik klip kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

“Barang bukti 1 bungkus kotak rokok magnum yang didalamnya berisi plastik klip kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu (berat bruto 0.22 gram) dan 1 buah alat isap sabu/bong,” ujar AKP Eduar.

Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, saat ini tim opsnal masih memburu pelaku inisial PT.

Pasalnya, saat diinterogasi pelaku MK mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yg ia kenal bernama PT yang lari pada saat dilakukan penggerebekan.

“Sampai saat ini pencarian terhadap PT masih dilakukan guna mengungkap jaringan narkotika di wilayah kabupaten simalungun,” sebutnya.

Dia menyebutkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Simalungun.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut,” tutupnya.

Pewarta : Marolop
Editor.    : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.