Pemko Tanjungpinang Perpanjang Masa Belajar Dirumah Hingga 21 April

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali memperpanjang masa belajar tatap muka dirumah hingga 21 April 2020 bagi TK/PAUD, SD hingga SMP di wilayah Kota Tanjungpinang, Selasa (31/03/2020).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata, saat dikonfirmasi Warta Rakyat, Selasa (31/03/2020).

Ia mengungkapkan, pepanjangan masa belajar dirumah dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, ia meminta supaya kegiatan penghentian sementara tatap muka di sekolah tidak diartikan libur dalam kegiatan proses belajar mengajar.

“Bukan libur. Tapi memperpanjang kegiatan belajar mengajar anak sekolah dirumah hingga 21 April. Libur itu lain, libur itu bebas tidak ada belajar mengajar,” katanya.

Atmadinata berharap bagi orang tua untuk tetap mendampingi dan membimbing anak didik selama proses belajar mengajar.

Selain itu, lanjutnya, orang tua juga diminta mengawasi gerak gerik anak supaya tidak keluyuran diluar rumah, memperhatikan himbauan pemerintah soal pencegahan Covid-19, serta menghindari kontak langsung.

“Supaya siswa tetap berada dalam pengawasan pendampingan orang tua, sering sering cuci tangan dan melakukan anjuran Pemerintah,” imbuhnya.

“Bagi guru, kegiatan belajar tetap dipantau, memberikan materi belajar supaya siswa tetap senang mengerjakannya,” lanjut dia

Atmadinata menambahkan, dalam menyambut bulan suci ramadhan, Pemerintah Kota Tanjungpinang meliburkan dunia pendidikan pada tanggal 22 hingga 25 April 2020.

“Poin kedua itu baru libur, menyambut awal puasa bulan Ramadhan 22 sampai dengan 25 April,” pungkasnya.

Pewarta : Prengki
Editor.    : Lestari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.