DPRD Provinsi Kepri Setujui Anggaran Pencegahan COVID-19 Sebesar Rp 40 Miliar

Ketua DPRD kepri Jumaga Nadeak

TANJUNGPINANG| Warta Rakyat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyetujui Rp 40 milliar anggaran APBD 2020 peruntukan penanganan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD kepri Jumaga Nadeak, Selasa (31/3/2020).

Ia mengatakan, setelah rekomendasi ini Pemerintah Provinsi Kepri diminta segera melakukan langkah pencegahan guna penanganan penanggulangan Covid-19.

“Kami sepakat untuk merekomendasikan anggaran percepatan penangangan Covid ini digunakan. Adapun besarannya sekitar Rp40 miliar,” kata Jumaga Nadeak di Graha Kepri, Selasa (31/3).

Jumaga Nadeak menuturkan, meskipun anggaran yang dialokasikan itu diperkirakan tidak cukup, tidak tertutup kemungkinan dapat bertambah sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan dilapangan.

Untuk itu, lanjut Jumaga, legislatif meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk dapat menggunakan anggaran ini tepat sasaran dan tepat guna tanpa melupakan prinsip kehati-hatian.

“Setiap pengeluaran harus dibarengi (dilengkapi) dengan pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Tak hanya penanganan penyebaran Covid, DPRD Kepulauan Riau juga meminta pemerintah juga memikirkan penanganan dampak wabah covid19 saat ini.

Lanjutnya, melalui program jaring pengamanan sosial untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial ini diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Pemerintah harus lebih focus kepada kegiatan prioritas seperti jaring pengaman sosial,”kata Jumaga.

Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan program prioritas pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, khusunya pada Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sembako, Kartu Indonesia Sehat, Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Kesehatan dan Dana Desa.

Untuk diketahui proses realokasi anggaran setiap K/L ini juga mengacu pada protokol penanganan dan Rencana Operasional Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas.

Untuk wailayah Kepri, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri, H. Isdianto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.