Gelapkan Mobil Brio dan Tipu Korban Puluhan Juta, Pelaku Disergap di Parkiran Hotel BP

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan MS (37), terduga pelaku penipuan dan penggelapan di parkiran Hotel Bintan Plaza Kota Tanjungpinang, Selasa (10/3) sekira pukul 14.12 WIB.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal melalui Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan adanya penangkapan satu pelaku penipuan dan penggelapan.

“Pelaku diamankan di parkiran Hotel Bintan Plaza,” katanya, Selasa (10/3).

Kasat menyebutkan, penipuan dan penggelapan bermula, pada Minggu (22/9) lalu. Korban diberitahu bahwa kendaraan roda empat Honda Brio yang ingin dibeli  sudah ada.

Kemudian korban mendapat pesan WhatsApp dari pelaku agar mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening BCA lalu korban mengirimkan uang sebesar Rp 28 juta.

“Korban juga mengirim uang sebesar Rp 3,4 juta setiap tanggal 3 dan sudah berjalan selama 4 bulan,” sebutnya.

Lanjutnya, dari laporan korban, Tim unit Jatanras Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa keberadaan pelaku penipuan MS sedang berada di parkiran Hotel Bintan Plaza Kota Tanjungpinang.

Saat itu Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Dari hasil interogasi, bahwa pelaku telah memakai uang tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.

Pewarta : Raymon
Editor.    : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.