Simpan Narkoba di Anus, Pelaku Dari Malaysia Dibekuk Polres Tanjungpinang

Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan (foto: Wartarakyat)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang mengamankan dua terduga pelaku pengedar narkoba berinisial SA (58) dan WA (55). Pelaku menyimpan narkoba dalam anus yang berasal dari Malaysia.

Kasatres Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Chrisman Panjaitan mengatakan, dua pelaku ini ditangkap secara terpisah.

Awalnya panangkapan tersangka SA. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga paket.

“Dari pengakuannya, barang tersebut didapatkan dari pelaku WA,” katanya, Senin (6/1).

Kasat menyebutkan, dari informasi itu, Satresnarkoba Polres Tanjungpinang melakukan pengembangan yang mana terduga pelaku berada di Malaysia.

Pada saat berada di Tanjungpinang, pelaku WA berhasil diringkus dan diamankan dua paket yang disimpan dalam anus sekitar 25 gram

“Pelaku WA membawa sabu dari Malaysia yang disimpan dalam anus,” sebutnya.

Kasat menjelaskan, modus yang digunakan cukup unik dalam mengelabui petugas. Pelaku sudah berulang kali menggunakan modus ini. Narkoba tersebut akan diedarkan di Tanjungpinang.

Untuk lebih jelasnya, kata Chrisman, nanti akan dirilis. Namun, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasusnya.

“Masih dikembangkan dulu ya, nanti akan kita rilis untuk lebih jelasnya,” ujarnya.

Pewarta: Raymon
Editor.    : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.