Polres Aceh Tenggara Doorr Pengedar Sabu Asal Sumut di Perbatasan 

Pengedar narkoba inisial HP (foto: Istimewa)

ACEH TENGGARA | Warta Rakyat – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menembak seorang pengedar narkoba inisial HP, di perbatasan Aceh Tenggara-Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, Minggu (20/10) dini hari

Timah panas dihadiahi ke arah kaki pelaku lantaran melakukan perlawanan. Dia pun berhasil dilumpuhkan setelah diberi tembakan peringatan.

HP warga Desa Simpang Empat, Kecamatan Mardinding, Tanah Karo ini kerap beroperasi di perbatasan Aceh Tenggara-Mardinding, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara.

“Langsung diambil tindakan tegas terukur,” ujar Kapolres Aceh Talenggara, AKBP Wanito Eko melalui Kasat Narkoba Iptu Andreas Ginting dikutip dari berita.co

Lebih lanjut Andreas menjelaskan, pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa HP merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Setelah mendapat informasi, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara langsung memantau pergerakan pelaku.

Petugas pun melakukan penyergapan terhadap HP yang sedang berada di desa tersebut.

“Ketika hendak ditangkap, pengedar sabu itu malah melakukan perlawanan, dan berusaha melarikan diri,” sebut Andreas.

“Saat digeledah, ditemukan satu bungkus sabu dalam plastik bening seberat 97,48 gram dari dalam bagasi sepeda motor tersangka. Pelaku mengakui bahwa sabu itu miliknya,” lanjutnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tenggara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.