Tabrakan Beruntun di Siantar-Parapat: 1 Orang Tewas, 2 Orang Luka-luka

Petugas unit laka Polres Simalungun saat melakukan olah TKP

SIMALUNGUN | Warta Rakyat – Tabrakan beruntun terjadi pada Rabu (02/10/2019) pukul 05.00 Wib tadi subuh.

Kecelakaan maut tersebut berlangsung di Jalan umum Km 10-11 jurusan Pematangsiantar menuju Parapat, tepatnya di depan SMP N 1 Balata Kelurahan Tiga Balata Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun.

Satu orang bernama Sofyan (38) pengemudi mobil truck Mitsubishi Cold Diesel BK 8950 TC dikabarkan tewas setelah dirawat di rumah sakit Djasamen Saragih, sedangkan 2 orang lainnya alami luka-luka.

Hal itu dibenarkan Kanit Laka Polres Simalungun, Iptu Amir Mahmud, Rabu (2/10).

“Korban alami luka berat dan meninggal dunia di RS Djasamen Saragih Pematangsiantar,” ujarnya.

Kanit mengungkapkan, sebelum terjadinya kecelakaan diduga mobil truck Mitsubishi Cold Diesel BK 8950 TC yang dikemudikan oleh Sofyan melaju dari arah Pematangsiantar menuju Parapat.

Setibanya ditempat kejadian ia tidak memperhatikan dan tidak menjaga jarak aman dengan mobil truck Mitsubishi Fuso B 9650 EW dikemudikan Ben Saputra Manalu  yang berada didepan satu arah jurusannya yang berjalan lambat.

Naas, mobil truck Mitsubishi Cold Diesel BK 8950 EW tersebut menabrak bagian belakang  mobil truck Mitsubishi Fuso B 9650 EW. Saat itu mobil truck Mitsubishi Cold Diesel langsung berhenti ditempat kejadian.

Tak lama kemudian bagian belakang mobil truck Mitsubishi Cold Diesel ditabrak sepeda motor Suzuki Smash BK 5352 WY dikemudikan oleh Aris.

“Diduga pengemudi mobil truck Cold Diesel BK 8950 TC melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak menjaga jarak aman, pada saat berada ditempat kejadian tidak memperhatikan mobil truck Mitsubishi Fuso B 9650 EW yang melaju lambat didepan satu arah jurusannya sehingga terjadi tabrakan,” kata Iptu Amir Mahmud saat dihubungi.

Kanit menambahkan, dua orang pengemudi yakni sopir mobil truck Mitsubishi Fuso B 9650 EW yang dikemudikan oleh Ben Saputra Manalu (34) tidak mengalami luka.

Sedangkan pengendara sepeda motor Suzuki Smash BK 5352 WY yang dikemudikan oleh Aris (33) mengalami luka ringan dan dirawat di Klinik Balata.

Adapun langkah-langkah yang diambil petugas unit laka Polres Tanjungpinang setelah pihaknya menerima laporan yakni  melakukan cek dan olah TKP, membawa korban ke kumah sakit, mencatat identitas saksi dan mengamankan barang bukti.

Penulis : Jimmy
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.