Dewan Soroti Kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang

Ketua Fraksi Partai Golkar, Ashady Selayar, S.AP., MM (f-ist)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Sejumlah fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang menyoroti kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang setelah mencermati Ranperda Perubahan APBD 2019.

Hal itu terungkap saat fraksi Partai Golkar DPRD Tanjungpinang menyampaikan pandangan umum fraksi atas Ranperda Perubahan APBD 2019, di ruang rapat Paripurna, Senggarang, Rabu (21/8).

Ketua Fraksi Partai Golkar, Ashady Selayar, S.AP., MM mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan setelah pihaknya mencermati Ranperda Perubahan APBD 2019.

Pertama, sesuai UU tentang pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kota Tanjungpinang harus memegang prinsip transparansi dalam anggaran. Baik transparasi dalam penerimaan  maupun pengeluaran yang bersumber dari PAD dan APBN berupa DAK, DAU, DBH dan Dana transfer lainnya.

“Dengan ini Fraksi Partai Golkar meminta TAPD agar segera menyusun APBD-P terutama dari PAD, juga sumber penerimaan lainnya agar jangan ada timbul kesan ada sektor penerimaan  yang tidak maksimal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan meningkatnya kebutuhan belanja tentu harus diimbangi dengan peningkatan PAD yang lebih memadai.

Pasalnya, masih banyak potensi  potensi riil yang belum tergali seperti kurang maksimalnya dalam pengelolaan dan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh para aparatur pemerintahan.

Selain itu, kata Ashady, pemko juga diminta memperhatikan kesejahteraan tenaga Guru honor dan tenaga honor kesehatan yang secara nyata telah memberikan dampak langsung mencerdaskan kehidupan bangsa dan peningkatan kualitas hidup sehat masyarakat.

Tidak hanya itu, fraksi Golkar juga banyak menemukan titik- titik pencemaran lingkungan yaitu membuang sampah sembarangan di Kota Tanjungpinang, baik di daerah pemukiman warga hingga ke jalan-jalan utama Kota Tanjungpinang.

“fraksi Golkar juga banyak menemukan titik- titik pencemaran lingkungan yaitu membuang sampah tidak pada tempatnya,”ujarnya.

Oleh karena itu, sambungnya, pihaknya meminta Pemko Tanjungpinang dan OPD terkait agar bekerja secara profesional serta sungguh-sungguh menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan tersebut.

Selain itu Partai Golkar juga berharap APBD Perubahan Tahun 2019 ini agar lebih memprioritaskan pada program pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin, serta peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan dasar baik pendidikan formal maupun non-formal.

Ashady menuturkan, Pemko Tanjungpinang dan OPD terkait agar segera merealisasikan program seragam dan perlengkapan sekolah gratis secepat mungkin.

“di lapangan kami menemui keluhan orang tua anak didik yang sudah menanti-nanti program janji kampanye Walikota ini untuk segera di distribusikan agar supaya siswa-siswa tidak terhalang kegiatan belajar mengajar hanya karena masalah teknis,” ungkapnya.

Masih kata Ashady, menurut fraksinya Pemko Tanjungpinang  mesti serius menyikapi hal tersebut dikarenakan di tahun anggaran saat ini merupakan awal perdana program ini digulirkan, sehingga mulai dari proses produksi, distribusi, hingga terkait kualitas barang dapat terlaksana dengan baik dan benar.

“Jangan malah justru menimbulkan masalah-masalah baru, sebab program yang populis ini mendapat perhatian besar dari masyarakat Kota Tanjungpinang,” harapnya.

Menanggapi pandangan umum semua fraksi, Walikota Tanjungpinang Syahrul mengucapkan terimakasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang atas pandangan dan masukan terhadap Ranperda tentang perubahan anggaran tahun 2019 beserta nota keuangan.

“Semoga kedepannya kita akan dapat menyusun Perda yang berguna bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanjungpinang secara lebih adil dan merata, dan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan sesuai dengan daya upaya kemampuan keuangan yang ada dan dilaksanakan secara terbuka dengan penuh tanggung jawab untuk kemakmuran rakyat,” paparnya.

Syahrul mengatakan pada prinsipnya pemerintah sangat menghargai pandangan dari seluruh fraksi, dan akan selalu memegang prinsip transparansi dalam menetapkan kebijakan anggaran, baik transparansi dari sumber penerimaan atau pendapatan daerah maupun pengeluaran atau belanja daerah.

Penulis :  Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.