Hingga Mei, Imigrasi Tanjungpinang Terbitkan 7.466 Paspor Warga

Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Gunawan Kuntoro, SH.,MH

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang mencatat hingga bulan Mei 2019 terdapat sebanyak 7.466 paspor warga Tanjungpinang yang telah diterbitkan.

Hal itu dikatakan Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Gunawan Kuntoro, SH.,MH, Selasa (11/06/2019).

Jika dibanding periode sebelumnya, kata dia permintaan pembuatan paspor mengalami peningkatan.

“Layanan pembuatan paspor hingga menjelang Idul fitri mengalami peningkatan, baik peningkatan layanan online dan layanan prioritas,” ujarnya.

Peningkatan itu, lanjutnya akibat banyaknya permohonon lewat layanan online yang masuk dalam database Simkim 2.

Diungkapkannya pembuatan paspor di bulan Januari terdapat sebanyak 2.087 paspor, Pebruari sebanyak 1.333 dan Maret 1.431 serta April 1.514. Sedangkan bulan Mei sebanyak 1.101 paspor.

“Bulan Mei ada sekitar ribuan pemohon. Jadi total selama dari bulan Januari hingga Mei ada sebanyak 7.466 pembuatan paspor,” ujarnya.

Pembuatan paspor, lanjut dia ada sebanyak 75 orang warga Tanjungpinang yang membuat paspor setiap harinya.

“Selama bulan Mei, volume pembuatan paspor mengalami peningkatan, biasanya 40 paspor sekarang bisa sampai 75 hingga 100 pembuat paspor,” lanjutnya.

Penulis : beto
Editor  : frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.