Ketua DPRD Tanjungpinang Menghadiri Penyerahan LHP BPK Tahun 2018

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyerahkan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Walikota dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (27/5/2019)

BATAM | Wartarakyat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menghadiri Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bertempat di jalan Engku Putri-Batam Center, tepatnya di gedung autditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Senin (27/5/2019).

Kegiatan tersebut dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan oleh BPK kepada seluruh Kepala Daerah Se-Kepulauan Riau.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pencapaian Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepulauan Riau.

Diraihnya kembali untuk ke-5 kalinya secara berturut-turut opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan hasil yang sangat memuaskan bagi Pemko Tanjungpinang, karena telah melaksanakan pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku dalam amanat perundang-undangan.

“apresiasi yang tinggi atas pencapaian Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya, Senin (27/5/2019)

Pada kesempatan pertama, Azhar, SE, M.Si, AK selaku Plt. Ketua BPK Perwakilan Provinsi Kepri memberikan sambutan dan sekaligus penyerahan hasil opini dalam penyelenggaraan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 Se-Provinsi Kepulauan Riau.

Turut hadir pada acara tersebut Suparno selaku Ketua DPRD Kota Tanjungpinang bersama Walikota Tanjungpinang dan Bupati/Walikota Se Provinsi Kepri serta sejumlah Aparatur Sipil Negara yang bertugas di Pemko/Pemkab se Provinsi Kepri.

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Riau, Azhar dalam sambutannya, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, dan Bupati dan Walikota serta jajarannya atas kerjasamanya dan berkomitmen untuk mendukung di dalam penyelenggaraan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah TA. 2018 ini.

“Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan memberikan opini tentang pelayanan kinerja atas laporan keuangan, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan yang disajikan dalam laporan keuangan, opini WTP artinya bahwa laporan keuangan pemerintah daerah kota Tanjungpinang TA 2018, secara wajar atas semua hal sesuai dari akutansi pemerintah,” tutupnya.

Dalam kesempatan ini, Syahrul dalam sambutannya yang mewakili Bupati dan Walikota se-Kepri mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan. “Kami menyusun rencana aksi (action plan) dlm implementasinya kami akan banyak membutuhkan, bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut sesuai dengan rekomendasi dan dapat terselesaikan tepat waktu,” ucap Syahrul.

Diakhir sambutannya Syahrul kembali mengucapkan terimakasih kepada BPK yang telah memberikan predikat WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.

“Semoga OPINI ini diberikan oleh BPK menjadi tolak ukur kita dalam mempertanggungjawabkan keuangan negara dengan transparan dan akuntabel sesuai dengan amanah undang-undang,” tutup Syahrul.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.