Pemprov Kepri Terapkan Aplikasi SIMDA Berbasis Web dan Online

Perwakilan BPKP Provinsi Kepri, Indra Khaira Jaya, SE, MM dan Sekda Kepri, Dr. H.T.S. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si. Disaksikan langsung oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG Warta Rakyat – Bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri, Pemprov Kepri menerapkan aplikasi sistem informasi manajemen daerah (SIMDA) yang terintegrasi. Hal tersebut juga sesuai dengan rekomendasi Korsupgah KPK.

Perjanjian kerja sama (PKS) yang berlangsung untuk tiga tahun tersebut, ditandatangi oleh perwakilan BPKP Provinsi Kepri, Indra Khaira Jaya, SE, MM dan Sekda Kepri, Dr. H.T.S. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si. Disaksikan langsung oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Selasa (21/5).

Kerjasama berupa pengintegrasian aplikasi SIMDA berbasis web atau online. Termasuk didalamnya pengintegrasian e-planning, e-budgeting, e-SSH (standar satuan harga), e-SAKIP (sistem akuntabilitas kinerja intansi pemerintah) dan e-Pokir (pokok-pokok pikiran DPRD).

Gubernur berharap integrasi ini dapat memenuhi harapan masyarakat dalam memberikan layanan yang tepat, cepat, murah, transparan dan berkualitas. Juga untuk memenuhi harapan akan keterbukaan informasi atas pelaksanaan penganggaran di lingkungan Pemprov Kepri.

“Serta menidaklanjuti rekomendasi Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK,” ujar Gubernur dalam sambutannya. Sebelumnya pada 2018 lalu Dinas Kominfo Kepri telah melakukan training of trainers (TOT) untuk mengintergasikan SIMDA ini (Hms/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.