Perdana, Fisip Umrah Gelar Pelantikan Bersama

Foto bersama usai pelantikan

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat –Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Umrah, Dr. Oksep Adiyanto resmi melantik sebanyak 211 orang pengurus dari tujuh lembaga kemahasiswa periode 2018-2019 di Gedung Auditorium, Dompak, Senin (4/3/2019).

Ketujuh lembaga tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip Umrah, Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Fisip Umrah, Lembaga Pers Mahasiswa Kreatif, Komunitas Peradilan Semu, Himpunan Mahasiswa Sosiologi dan Himpunan Mahasiswa Adiministrasi Negara serta Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional.

Dekan Fisip Umrah, Dr. Oksep Adiyanto, SH MH menyampaikan pelantikan bersama tersebut merupakan kebijakan bersama unsur pimpinan Dekanat dengan tujuan guna meminimalisir anggaran.

Melalui pelantikan tersebut Oksep pun berharap agar mahasiswa dapat melakukan pengembangan diri, “karena ilmu ke pimpinan itu hanya kawan-kawan dapatkan di organisasi. Namun ingat, jangan terlena karena dunia mahasiswa memang sangat nikmat, ujarnya.

Memang saat ini, kata Oksep anggaran kemahasiswaan masih di kelolah rektorat sehingga pihak Fakultas masih mengikuti sistem penganggaran dari kebijakan Universitas.

Kendati demikian, sambung Okse dengan anggaran 5 juta yang didapatkan tiap organisasi dapat kita maksimalkan untuk membangun sumber daya mahasiswa.

Adapun yang pengurus yang dilantik sebanyak 211 orang.

Ketua dan Wakil Ketua BEM Fisip Umrah Jova Pebrianto dengan Wakil Ayu Diah Ardian, Pimpinan Umum Pers Mahasiswa Kreatif, Ilham Chairil Mubaroq dan Pimpinan Redaksi Felliani, Ketua Himsos, Enggi Aldian dengan Sekjen, Alda dan Ketua HMHI, Dika Pratama Putra dengan Sekjen, Yudhyo serta Ketua Himanegara, Muslim hadi dengan Sekjen, Bintary Eka Putra, dan Ketua Komunitas Peradilan Semu, Suherman dan wakil ketua, Isma Yunita (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.