Meningkat Dari Tahun Sebelumnya, KUA-PPAS APBD 2019 Lingga Disepakati Rp 919,7 Milyar

Bupati Lingga, H. Alias Wello menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS APBD Lingga Tahun 2019

Daik, Lingga | Wartarakyat.co.id – Kamis (22/11/2018) bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Lingga telah disepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 sebesar Rp919,7 milyar.

Kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman pada sidang paripurna yang digelar sore tadi antara Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Lingga.

Sebelum penandatanganan, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lingga, Agus Norman menyampaikan bahwa angka KUA-PPAS yang telah disepakati tersebut merupakan hasil dari harmonisasi dan finalisasi Banggar bersama TAPD.

Meski sempat diwarnai dinamika yang cukup panjang dalam pembahasan, dimana banggar tidak menemukan kesesuaian antara dokumen yang disampaikan dengan yang dipaparkan sehingga terjadi penundaan (skorsing).

Namun asumsi angka KUA-PPAS APBD Lingga tahun anggaran 2019 akhirnya dapat disepakati.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) di proyeksikan sebesar Rp27,6 milyar. Sementara untuk Dana Perimbangan diproyeksikan sebesar Rp772,2 milyar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp118,8 milyar serta Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa) Rp1 milyar dengan total Rp919,7 milyar.

“Alhamdulillah terdapat peningkatan terhadap postur APBD kita” ungkap H.M. Juramadi Esam yang tak lain adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga.

Setelah disepakati angka tersebut, Agus mengatakan dapat menjadi acuan terhadap nota keuangan yang akan disampaikan Bupati dalam paripurna berikutnya. (hum/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.