TPA di Jalan Ganet, Tanjungpinang Akan Diperluas

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertanaman (Perkim) Kota Tanjungpinang, Amrialis
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertanaman (Perkim) Kota Tanjungpinang, Amrialis

Tanjungpinang | Wartarakyat.co.id – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Kebersihan dan Pertanaman (Perkim) Kota Tanjungpinang, Amrialis mengatakan, akan melakukan pembebasan lahan dalam arti penambahan luas wilayah Tempat Pembungan Akhir (TPA) di Jalan Ganet, Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) seluas 3,5 hektare.

Ia menjelaskan bahwa diperluasnya TPA tersebut disebabkan kondisi TPA saat ini sudah hampir penuh.

Untuk saat ini, kata Amrialis, tim appraisal (Penilai) dari Batam sedang melakukan penilaian untuk menentukan harga lahan 3,5 hektar tersebut.

“Rencananya kita akan memperluas 3,5 hektare lagi lah dan saat ini sedang proses penilaian harga dari tim appraisal,” kata Amrialis, Jumat (9/11/2018).

Menurutnya, penambahan luas lahan di diwilayah TPA ini hanya tinggal masalah harga. Namun untuk saat ini belum ada penentuan harga dari tim appraisal.

“Penentuan harga itu kita belum tau kapan, yang jelas saat ini sedang berjapan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah didapatkan harganya, sehingga Pemko bisa mengeluarkan anggaran untuk membeli lahan tersebut,” ungkapnya.

Pihaknya menargetkan, untuk pembebasan atau penambahan lahan tersebut selesai tahun 2018 ini. Setelah selesai Pemerintah Pusat langsung mengucurkan dana APBN.

“Akhir tahun ini sudah harus selesai, setelah itu pusat langsung mengucurkan dana dari APBN sebesar Rp20 miliar. Dari dana itu untuk menyiapkan infrastruktur seperti buat pagar dan fasilitas lainnya,” jelasnya.

Ia memaparkan, TPA di Jalan Ganet ini ada 4 zona. Untuk zona 2, 3 dan 4 sudah penuh semua, sekarang hanya tinggal zona 1 untuk penampungan sampah.

“Nah, zona 1 itulah sekarang yang masih bisa menampung sampah. Tapi kira-kira satu tahun kedepan masih bisa menampung. Namun, apabila ditambah 3,5 hektar lagi maka akan bisa menampung sampah hingga 15 tahun kedepan,” jelasnya.

Menurutnya, apabila gagal dari tim tahun ini maka akan dilanjutkan pada tahun 2019 mendatang.

“Jika gagal dari tim tahun ini, maka kita akan lanjutkan tahun depan,” tutupnya. (Fg/red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.