KARIMUN | WARTA RAKYAT — Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kabupaten Karimun mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak menyebarluaskan informasi terkait investasi tanpa verifikasi dan sumber yang jelas.
Timbalan Kiri Umum DPD LMB Kabupaten Karimun, Dato’ Didang Syarifuddin, menegaskan bahwa kritik dan pengawasan terhadap aktivitas usaha merupakan bagian dari demokrasi, namun harus tetap berpijak pada fakta, data, serta mekanisme hukum yang berlaku.
“Jangan ganggu investasi Karimun dengan berita hoaks atau informasi yang tidak jelas sumbernya. Kalau ada persoalan, mari kita lihat data dan aturan yang sebenarnya,” tegas Dato’ Didang, Senin (10/8/2026) malam.
Tokoh Meral sekaligus pendiri PAMERAL itu menilai keberlangsungan investasi memiliki dampak luas terhadap masyarakat, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga pergerakan ekonomi daerah.
Karena itu, informasi yang tidak akurat berpotensi mengganggu kepercayaan investor dan citra Karimun sebagai kawasan strategis investasi.
Pernyataan tersebut mencuat di tengah polemik pemberitaan mengenai PT Oil Terminal Karimun (OTK).
Sebelumnya, Pemkab Karimun bersama Forkopimda, BP Karimun, Bea Cukai, KSOP, Imigrasi, Pengadilan Negeri dan pihak terkait telah melakukan rapat koordinasi untuk memverifikasi aktivitas OTK di kawasan Free Trade Zone (FTZ).
Hasil koordinasi tersebut menjadi ruang klarifikasi lintas instansi sekaligus penegasan pentingnya kepastian hukum dalam menjaga iklim investasi.
Menurut Dato’ Didang, menjaga investasi tidak berarti menutup ruang kritik. Sebaliknya, pengawasan harus dilakukan secara objektif dan melalui lembaga yang memiliki kewenangan.
“Kritik silakan, pengawasan wajib. Tetapi semuanya harus berdasarkan fakta dan sumber yang jelas. Jangan sampai opini mendahului proses dan akhirnya merugikan Karimun sendiri,” ujarnya.
Ia berharap media, pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat dan seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dengan mengedepankan verifikasi, keberimbangan informasi dan supremasi hukum.
“Kita semua ingin Karimun maju. Karena itu, mari jaga kepercayaan, kepastian hukum dan nama baik daerah. Investasi harus berjalan sesuai aturan, masyarakat mendapatkan manfaat, dan setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme yang benar,” pungkasnya. (Nov)





