Komisi II DPRD Karimun Dorong Penataan Pasar Puan Maimun Blok B, Persoalan Pedagang Ayam Dimediasi

Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan-permasalahan Pasar Puan Maimun Blok B di Ruang Rapat Pansus Gedung DPRD Kabupaten Karimun, Rabu (5/8/2026). (Foto: Nov)

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mendorong penataan kembali pengelolaan Pasar Puan Maimun Blok B agar aktivitas perdagangan berjalan lebih tertib, nyaman dan memberikan kepastian bagi para pedagang.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Pansus Gedung DPRD Kabupaten Karimun, Rabu (5/8/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah, dan dihadiri Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bumi Berazam Jaya Karimun, Muhammad Mahsun, beserta jajaran.

RDP merupakan tindak lanjut atas surat yang disampaikan sejumlah pedagang pasar, di antaranya Pandu dan Imam, terkait persoalan tempat berjualan ayam di kawasan Pasar Puan Maimun Blok B.

Dalam pembahasan, persoalan tersebut dipandang perlu diselesaikan secara proporsional dengan mengedepankan komunikasi dan penataan kawasan pasar.

Miskomunikasi yang terjadi antarpedagang dalam aktivitas perdagangan ayam menjadi salah satu hal yang perlu ditata agar tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu kenyamanan bersama.

Ketua Komisi II DPRD Karimun, Rodiansyah, menegaskan bahwa keberadaan pasar harus mampu menjadi ruang ekonomi yang tertib sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pedagang dalam mencari nafkah.

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan baik. Para pedagang sama-sama mencari nafkah, sehingga yang paling penting adalah komunikasi, ketertiban dan penataan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” ujar Rodiansyah.

Menurutnya, pengelolaan pasar tidak semata menyangkut persoalan tempat berjualan, tetapi juga bagaimana menciptakan tata kelola yang memberikan kepastian, keadilan dan kenyamanan bagi para pelaku usaha.

Karena itu, Komisi II mendorong Perumda Bumi Berazam Jaya untuk melakukan penataan kembali kawasan Pasar Puan Maimun Blok B, khususnya terhadap aktivitas perdagangan ayam, sehingga pengaturan lokasi dan aktivitas pedagang dapat berjalan lebih terarah.

Rodiansyah berharap hasil RDP tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan.

“Kami berharap Perumda dapat segera menata kembali lokasi tersebut. Tujuannya sederhana, pasar harus berjalan baik, pedagang nyaman berusaha, dan masyarakat sebagai konsumen juga mendapatkan pelayanan yang baik,” katanya.

Sementara itu, Pandu dan Imam beserta pihak yang mereka wakili menyambut baik rekomendasi penataan kembali Pasar Puan Maimun Blok B.

Kesepahaman tersebut menjadi titik penting untuk meredakan persoalan sekaligus membuka ruang penyelesaian yang lebih konstruktif.

Dengan penataan yang dilakukan secara terukur dan komunikasi yang baik, aktivitas perdagangan diharapkan kembali berjalan kondusif.

Bagi DPRD Karimun, penyelesaian persoalan Pasar Puan Maimun bukan sekadar meredam perbedaan antarpedagang.

Lebih jauh, hal itu menjadi bagian dari upaya memastikan pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat dikelola secara tertib, berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan bersama. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses