TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani (DPN) DPRD Kota Tanjungpinang menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Dengan memperhatikan seluruh pandangan, catatan, pertanyaan, dan rekomendasi tersebut, Fraksi kami pada prinsipnya dapat menerima untuk dibahas lebih lanjut. Dengan harapan seluruh masukan Fraksi mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah,” ujar Wakil Ketua Fraksi DPN, Prengki Simanjuntak, S.IP, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi pada Senin (30/06/2026).
Ia mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kota Tanjungpinang atas penyampaian Ranperda beserta laporan keuangan yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Capaian tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga kualitas penyajian laporan keuangan,” sebutnya.
Namun demikian, Fraksi berpandangan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari opini WTP, tetapi juga dari sejauhmana anggaran daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Fraksi kami juga menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah telah sempurna. Oleh karena itu, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus ditindaklanjuti secara tepat waktu, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan,” lanjutnya.
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan Pemerintah Daerah, Fraksi DPN memberikan beberapa catatan strategis sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan, yaitu:
1. Pendapatan Daerah dan Penguatan Kemandirian Fiskal
Prengki mengungkapkan Fraksi DPN mencermati bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp982,6 Miliar atau 91,22 persen dari target yang telah ditetapkan.
Dari capaian tersebut pihaknya menilai masih terdapat persoalan mendasar, yaitu belum optimalnya realisasi PAD yang hanya mencapai Rp207,9 Miliar atau 73,46 persen dari target sebesar Rp283,1 Miliar, sehingga masih terdapat potensi pendapatan yang belum tergali sebesar Rp75,1 Miliar
“Bagi Fraksi kami, kondisi ini bukan sekadar selisih antara target dan realisasi, tetapi menunjukkan ruang fiskal yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan UMKM,” katanya.
Politisi Hanura itu menjelasknan kondisi ini menunjukkan bahwa upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah masih perlu ditingkatkan melalui optimalisasi potensi pendapatan, pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan, serta inovasi pelayanan perpajakan berbasis digital yang lebih efektif dan efisien.
“Kami juga mencermati bahwa realisasi pajak daerah baru mencapai 66,20 persen, sementara struktur pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari Pemerintah Pusat,” imbuhnya.
2. Belanja Daerah: Mengutamakan Kualitas Belanja untuk Pembangunan yang Berdampak
Fraksi DPN mencermati bahwa realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp983,9 Miliar atau 90,43 persen dari total anggaran.
Meski capaian tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan APBD telah berjalan cukup baik, namun efektivitas belanja masih perlu ditingkatkan, agar mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Perhatian kami tertuju pada realisasi belanja modal yang baru mencapai 77,68 persen. Secara rinci, belanja gedung dan bangunan terealisasi 68,03 persen, sedangkan belanja jalan, jaringan, dan irigasi mencapai 67,69 persen.
“Fraksi kami menilai bahwa rendahnya realisasi belanja modal tidak hanya berkaitan dengan serapan anggaran, tetapi juga berdampak pada tertundanya pembangunan infrastruktur, seperti penanganan banjir, perbaikan drainase, jalan lingkungan, penataan permukiman, serta penyediaan fasilitas publik,” ucapnya.
Selain itu Fraksi DPN juga mencermati bahwa realisasi belanja pegawai mencapai 96,19 persen atau sekitar Rp521,60 miliar, sementara PAD hanya sebesar Rp207,99 miliar.
Hal ini bukan untuk mempertentangkan belanja pegawai dengan belanja pembangunan, melainkan untuk mengingatkan bahwa pentingnya meningkatkan kapasitas fiskal daerah agar ruang bagi belanja pembangunan yang produktif semakin besar.
Belanja aparatur harus tetap diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga manfaat anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
3. Pengelolaan Fiskal: Menjadikan Evaluasi sebagai Momentum Perbaikan
Fraksi kami memberikan perhatian serius terhadap masih adanya tunda bayar kepada pihak ketiga sebesar Rp22.808.386.745,37.
Kami memahami kondisi tersebut dipengaruhi belum optimalnya pencapaian pendapatan daerah, namun hal ini harus menjadi evaluasi agar tidak kembali terulang pada tahun anggaran berikutnya.
Fraksi kami berpandangan bahwa, penyelesaian tunda bayar harus menjadi prioritas karena ketepatan pembayaran kepada penyedia barang dan jasa tidak hanya merupakan kewajiban pemerintah, tetapi juga berperan menjaga perputaran ekonomi daerah, meningkatkan kepercayaan dunia usaha, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.
4. Menjadikan APBD sebagai Instrumen Pembangunan yang Berkeadilan
Fraksi DPN sependapat dengan pandangan Wali Kota bahwa tantangan fiskal saat ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kualitas perencanaan, disiplin penganggaran, manajemen kas daerah, serta fondasi fiskal yang lebih kuat.
Untuk itu evaluasi APBD Tahun Anggaran 2025 tidak boleh berhenti pada capaian administratif, tetapi harus menjadi dasar perbaikan agar rendahnya PAD, belum optimalnya belanja modal, dan tunda bayar tidak kembali terjadi.
“Fraksi kami berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang memfokuskan kebijakan anggaran pada program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti penanganan banjir dan perbaikan drainase, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM dan ekonomi kerakyatan, pengembangan pariwisata berbasis budaya Melayu, penataan kawasan pesisir, serta digitalisasi pelayanan publik,” ujarnya.
5. Mendorong Tata Kelola Fiskal yang Adaptif dan Berkelanjutan
Fraksi DPN memandang bahwa tantangan pembangunan kedepan semakin kompleks, sehingga Pemerintah Daerah perlu membangun, tata kelola fiskal yang adaptif, berkelanjutan, serta mampu merespons dinamika ekonomi, perubahan kebijakan fiskal, perkembangan teknologi, dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Di tengah keterbatasan fiskal, Pemerintah Kota juga perlu terus berinovasi dalam menggali sumber pembiayaan pembangunan serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dunia usaha, dan para pemangku kepentingan, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tutupnya.






