Fraksi DPN Menerima Ranperda PP APBD Tanjungpinang Tahun 2025 Untuk Dibahas Lebih Lanjut

Wakil Ketua Fraksi Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani (DPN) DPRD Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, S.IP, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi pada Senin (30/06/2026).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Fraksi Demokrat Pembangunan Nurani (DPN) DPRD Kota Tanjungpinang menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Fraksi kami pada prinsipnya dapat menerima untuk dibahas lebih lanjut. Dengan harapan seluruh masukan Fraksi mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah,” ujar Wakil Ketua Fraksi DPN, Prengki Simanjuntak, S.IP, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi pada Senin (30/06/2026).

Politisi Hanura itu menjelaskan, pihaknya mengapresiasi Pemko Tanjungpinang atas penyampaian Ranperda beserta laporan keuangan yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI

Capaian tersebut, lanjutnya, menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjaga kualitas penyajian laporan keuangan.

Namun demikian, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari opini WTP, tetapi sejauhmana anggaran daerah mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Fraksi kami juga menegaskan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah telah sempurna. Oleh karena itu, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus ditindaklanjuti secara tepat waktu, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel dan transparan,” ucapnya.

Setelah mencermati Ranperda, Fraksi DPN memberikan beberapa catatan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah ke depan, yaitu:

1. Pendapatan Daerah dan Penguatan Kemandirian Fiskal

Fraksi DPN menyatakan bahwa realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp982,6 Miliar atau 91,22 persen dari target yang telah ditetapkan.

Dari capaian tersebut pihaknya menilai masih terdapat persoalan mendasar, yaitu belum optimalnya realisasi PAD yang hanya mencapai Rp207,9 Miliar atau 73,46 persen dari target sebesar Rp283,1 Miliar, sehingga masih terdapat potensi pendapatan yang belum tergali sebesar Rp75,1 Miliar

Untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah diperlukan optimalisasi potensi pendapatan, pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan, serta inovasi pelayanan perpajakan berbasis digital yang lebih efektif dan efisien.

2. Belanja Daerah: Mengutamakan Kualitas Belanja untuk Pembangunan yang Berdampak

Fraksi DPN mencermati bahwa realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp983,9 Miliar atau 90,43 persen dari total anggaran. Rendahnya realisasi belanja modal tidak hanya berkaitan dengan serapan anggaran, tetapi juga berdampak pada tertundanya pembangunan infrastruktur, seperti penanganan banjir, perbaikan drainase, jalan lingkungan, penataan permukiman, serta penyediaan fasilitas publik.

3. Pengelolaan Fiskal: Menjadikan Evaluasi sebagai Momentum Perbaikan

Fraksi DPN melihat adanya tunda bayar kepada pihak ketiga sebesar Rp22.8 Miliar. Untuk itu penyelesaian tunda bayar harus menjadi prioritas, karena ketepatan pembayaran kepada penyedia barang dan jasa merupakan kewajiban pemerintah.

Selain itu berperan menjaga perputaran ekonomi daerah, meningkatkan kepercayaan dunia usaha, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif

4. Menjadikan APBD sebagai Instrumen Pembangunan yang Berkeadilan

Pemko diharapkan agar memfokuskan kebijakan anggaran pada program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama percepatan pembangunan infrastruktur dasar seperti penanganan banjir dan drainase, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM dan ekonomi kerakyatan, pengembangan pariwisata berbasis budaya Melayu, penataan kawasan pesisir, serta digitalisasi pelayanan publik.

5. Mendorong Tata Kelola Fiskal yang Adaptif dan Berkelanjutan

Fraksi DPN memandang bahwa tantangan pembangunan kedepan semakin kompleks, sehingga Pemko perlu membangun tata kelola fiskal yang adaptif, berkelanjutan, serta mampu merespons dinamika ekonomi, perubahan kebijakan fiskal, perkembangan teknologi, dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik.6

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses