Pemko Tanjungpinang Undi 193 Pedagang Gurindam 12 untuk Kantongi Lokasi Usaha Baru

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany (kiri) Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim (tengah) dan Kadiskominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto (kanan), saat menghadiri proses penataan pedagang kawasan Gurindam 12 melalui pengundian lokasi relokasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin (22/6/2026).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang menuntaskan proses penataan pedagang kawasan Gurindam 12 melalui pengundian lokasi relokasi yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin (22/6/2026).

Sebanyak 193 pedagang dipastikan memperoleh lokasi usaha baru di tiga titik relokasi.

Tiga lokasi yang disiapkan yakni Melayu Square, Anjung Cahaya, dan Tanah Merah. Sistem pengundian dipilih untuk memastikan penempatan berlangsung transparan serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pedagang.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan seluruh pedagang yang mengikuti proses merupakan hasil pendataan dan verifikasi selama lebih dari dua pekan.

“Sebanyak 193 pedagang dinyatakan memenuhi syarat dan mengikuti pengundian. Tidak ada perlakuan khusus, semua melalui mekanisme yang sama,” ujar Riany.

Ia menjelaskan, pengelolaan lokasi relokasi nantinya akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan sistem administrasi terbuka untuk mencegah potensi pungutan liar.

Riany juga mengajak para pedagang menerima hasil pengundian dengan lapang dada serta menjaga ketertiban di lokasi baru. Ia berharap penataan ini dapat menciptakan kawasan usaha yang lebih tertib, nyaman, serta memiliki daya tarik bagi masyarakat maupun wisatawan.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, menyampaikan relokasi merupakan bagian dari dukungan terhadap rencana pengembangan kawasan Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Seluruh proses berjalan tertib dan lancar. Harapannya setelah relokasi tidak ada lagi persoalan pungutan liar dan pedagang dapat berusaha dengan lebih nyaman,” ucapnya.

Seorang pedagang, Nuhayati, mengaku bersyukur dengan sistem pengundian yang dinilai adil karena memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta.

“Alhamdulillah saya dapat di Melayu Square. Sistem ini adil karena semua ikut undi. Mudah-mudahan usaha kami ke depan semakin lancar,” katanya.

Berdasarkan hasil penataan, Melayu Square akan diisi 102 tenda dan kios, Anjung Cahaya 49 unit, serta Tanah Merah 29 kontainer.

Penataan juga diikuti pengaturan jenis usaha agar kawasan lebih tertib, mulai dari makanan ringan, makanan berat, hingga minuman. Selain itu, area permainan ditata dengan 18 unit permainan yang terdiri atas 11 permainan tetap dan 7 permainan mobile. (tc/Dinas Kominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses