Seorang Pedagang di Karimun Ditemukan Meninggal Dunia, Berawal dari Kecurigaan Sepasang Sandal

Seorang Pedagang di Karimun Ditemukan Meninggal Dunia, Berawal dari Kecurigaan Sepasang Sanda. Foto: ilustrasi

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Suasana tenang di kawasan Jalan Orari, RT 01 RW 03 Kelurahan Sungai Lakam Timur, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mendadak gempar pada Kamis sore (18/6/2026).

Seorang pria paruh baya yang dikenal berprofesi sebagai pedagang, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah sewa yang ditempatinya.

Bacaan Lainnya

Korban diidentifikasi bernama Mohammad Azis, pria berusia 51 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur, yang selama ini berdomisili di lingkungan tersebut.

“Jasad korban pertama kali terdeteksi setelah tetangga sekitar mencium aroma tidak sedap yang menyengat dari arah kediaman korban,” ujar Kapolsek Balai, AKP Bakri.

Ia mengatakan, peristiwa ini pertama kali terungkap sekitar pukul 16.00 WIB oleh R Zulkarnain (60), seorang buruh harian lepas yang merupakan tetangga persis di sebelah rumah korban, sedang melakukan aktivitas bersih-bersih di area belakang rumah.

Saat itulah, ia mulai menghirup bau kurang sedap yang bersumber dari rumah sewa milik Amri (60), seorang Pegawai Negeri Sipil setempat.

Rasa curiga Zulkarnain kian menguat ketika mengamati sepasang sandal milik korban yang tergeletak di depan pintu.

“Sandal tersebut diketahui sama sekali tidak berpindah posisi selama empat hari terakhir,” ucap AKP Bakri.

Sambungnya, didorong rasa khawatir, ia mendekati rumah sewa tersebut, mencoba mengetuk pintu, dan memanggil nama korban berulang kali.

Namun, tidak ada respons dari dalam.
Melihat situasi yang janggal, Zulkarnain segera melaporkan temuannya kepada Ketua RT setempat, Raja Muhammad Hanafi (60).

Menyadari potensi adanya situasi darurat, Ketua RT langsung berkoordinasi dan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Lakam Timur, Brigpol Noprianto, guna melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

Mendapat laporan dari warga, aparat kepolisian bergerak cepat. Pada pukul 17.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Pamapta, piket fungsi, tim Inafis Polres Karimun, serta personel piket Polsek Balai Karimun tiba di lokasi kejadian.

Petugas langsung memasang garis polisi dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara intensif untuk mengamankan bukti-bukti awal.

“Setelah proses identifikasi di lokasi selesai, sekira pukul 18.00 WIB, jasad korban dievakuasi dari dalam rumah kontrakan dan dibawa ke RSUD Muhammad Sani Karimun menggunakan mobil ambulans untuk penanganan lebih lanjut,” tutur.

AKP Bakri menyebutkan, dari hasil pemeriksaan visual dan olah TKP di dalam kamar, petugas mengamankan sejumlah barang pribadi milik korban yang diharapkan dapat menjadi petunjuk penting.

Di antara barang-barang yang diamankan adalah 1 handphone, 1 buah tas pribadi, 11 buah obat-obatan dari berbagai jenis.

“Keberadaan ragam obat-obatan di dalam kamar korban memicu dugaan awal bahwa korban meninggal dunia akibat menderita penyakit tertentu,” kata AKP Bakri.

Kendati demikian lanjutnya, pihak kepolisian belum memberikan rilis resmi mengenai penyebab pasti kematian sebelum pemeriksaan medis selesai.

“Jenazah korban masih berada di kamar jenazah RSUD Muhammad Sani. Kami tengah menunggu pelaksanaan prosedur visum et repertum guna mengungkap secara terang dan ilmiah penyebab utama kematian korban,” pungkas AKP Bakri. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses