KARIMUN | WARTA RAKYAT – Dalam upaya memperkuat tata kelola administrasi penanganan perkara yang modern dan akuntabel, jajaran Pejabat Struktural beserta staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Case Management System (CMS) pada Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang berfokus pada implementasi CMS Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus) Patching Versi 1.10 ini diselenggarakan secara daring oleh Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (DASKRIMTI) Kejaksaan Agung RI.
Akselerasi pembaruan sistem ini bukan sekadar penyegaran teknis, melainkan langkah strategis institusi Adhyaksa dalam merespons dinamika hukum nasional.
Bimtek ini digelar secara khusus untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Melalui pembaruan ke Versi 1.10, Aplikasi CMS kini mengintegrasikan regulasi terbaru ke dalam sistem digitalisasi penanganan perkara, guna memastikan setiap tahapan hukum berjalan selaras dengan mandat undang-undang yang berlaku.
Pusat DASKRIMTI Kejagung RI melakukan sejumlah penyempurnaan signifikan dalam patching versi terbaru ini, antara lain (Pengembangan Fitur Digital): Optimalisasi fungsi dan menu di dalam aplikasi untuk mempermudah pelacakan serta manajemen berkas perkara Pidum maupun Pidsus.
Selain itu, (Penyempurnaan Formulir Administrasi): Penyesuaian format tata usaha dan administrasi penanganan perkara agar sepenuhnya adaptif dengan ketentuan hukum acara yang baru.
Kemudian, (Standardisasi Yuridis): Memastikan seluruh dokumen hukum yang diproduksi melalui aplikasi memiliki validitas yang sesuai dengan regulasi terkini.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun,
Denny Wicaksosno, mengatakan partisipasi aktif Kejari Karimun dalam bimtek ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berbasis teknologi.
“Dengan sistem yang terintegrasi, potensi kesalahan administrasi dapat diminimalisasi secara optimal,” ujarnya.
Melalui implementasi CMS versi terbaru ini, Kajari Karimun menegaskan, siap mewujudkan transformasi digital yang tidak hanya meningkatkan efisiensi internal kejaksaan, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang lebih prima bagi masyarakat di Bumi Berazam. (Nov)






