TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Prengki Simanjuntak, S.IP menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjungpinang Timur, di Foodcourt Pinang Harmoni, Kamis (12/02/2026) pagi.
Turut hadir pada Musrenbang tersebut Waki Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, Anggota DPRD Tanjungpinang Irawati dan Yenni Marlen Saf, Kepala Bapelitbang Riono, perwakilan Polresta Tanjungpinang, serta Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Prengki Simanjuntak mengatakan Musrenbang merupakan forum partisipatif tahunan yang mempertemukan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk merencanakan pembangunan.
“Tujuannya adalah menyepakati prioritas kegiatan, mulai dari tingkat desa/kelurahan hingga tingkat nasional, berdasarkan aspirasi masyarakat guna memastikan hasil pembangunan tepat sasaran,” ujar Prengki, dari Partai Hanura Dapil Kecamatan Tanjungpinang Timur itu.
Menurutnya, Musrenbang yang dilakukan secara berjenjang tersebut merupakan dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rancangan KUA-PPAS APBD Tanjungpinang Tahun 2027.
Oleh karena itu, saran dia, dalam penyusunan Pemko Tanjungpinang harus mengutamakan skala prioritas dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Hasil kesepakatan Musrenbang kemudian dituangkan dalam berita acara yang menjadi dasar serta acuan dalam merumuskan program kerja pemerintah daerah, untuk itu harus mengutamakan skala prioritas,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam pelaksanaan Musrenbang ada lima pendekatan agar perencanaan pembangunan daerah sesuai kebutuhan masyarakat, diantaranya pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, topdown dan botton up.
“Perencanaan Pembangunan Daerah adalah suatu proses sistematis untuk menentukan arah, tujuan, dan langkah strategis pembangunan di tingkat daerah. Proses ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengoptimalkan potensi daerah, dan mengatasi berbagai tantangan serta permasalahan Kota Tanjungpinang secara efektif dan efisien,” tutupnya.








