Satu Unit Rumah di Jalan Bintan Dilalap Sijago Merah, Polisi: Penyebabnya Masih Proses Penyelidikan

Satu unit rumah kos-kosan lima pintu di Jalan Bintan, Kota Tanjungpinang, pada Jumat (16/1/2026) dini hari dikabarkan hangus dilalap sijago merah

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Satu unit rumah kos-kosan yang terdiri dari lima pintu di Jalan Bintan, Kota Tanjungpinang, pada Jumat (16/1/2026) dini hari dikabarkan hangus dilalap sijago merah

Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 04.15 WIB, tepatnya di kawasan belakang Apotek Kimia Farma.

Kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan seluruh bagian rumah kos sebelum petugas pemadam tiba di lokasi.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang P. Silalahi, mengatakan pihak kepolisian menerima laporan warga dan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran.

“Begitu mendapat informasi, kami langsung menghubungi petugas Damkar. Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam hingga api benar-benar berhasil dikendalikan,” jelas AKP Monang.

Ia memastikan bahwa dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Namun, lanjutnya, kebakaran menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar akibat rusaknya bangunan kos secara menyeluruh.

“Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil,” ujarnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Dugaan awal, api berasal dari salah satu kamar kos.

“Untuk sementara diduga api muncul dari salah satu kamar kos. Namun penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan,” tutup Kapolsek.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses