BINTAN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Bintan menyalurkan bantuan senilai Rp49.999.200 kepada keluarga Halim, warga Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, yang menjadi korban bencana angin puting beliung pada 10 Agustus 2025 lalu. Bencana tersebut menyebabkan rumah semi permanen milik Halim rata dengan tanah dan mengakibatkan salah satu anaknya mengalami luka ringan.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, didampingi Kepala BPBD Bintan, Ramlah, pada Kamis (20/11) siang di lokasi kejadian. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warganya yang terdampak musibah.
“Alhamdulillah hari ini Pemkab Bintan dapat menyalurkan bantuan senilai Rp49 juta atas musibah yang terjadi beberapa waktu lalu. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Kepada Bapak Halim dan keluarga, jangan larut dalam duka, tetap semangat menjalani aktivitas sehari-hari,” ujar Deby Maryanti.
Sebagaimana diketahui, angin puting beliung menerjang kawasan Desa Pengudang pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam hitungan menit, angin kencang merobohkan rumah Halim secara keseluruhan. Salah satu anaknya sempat tertimpa reruntuhan saat berusaha menyelamatkan diri, namun hanya mengalami luka memar di bagian punggung dan telah mendapat perawatan medis.
“Satu anak saya sempat tertimpa reruntuhan saat berusaha menyelamatkan diri. Alhamdulillah hanya luka memar dan sudah dirawat di rumah sakit,” kenang Halim.





