Premanisme di Tanjung Uban Ditindak, Polres Bintan Amankan Satu Pelaku

Pelaku premanisme D saat dimintai keterangan oleh polisi.F-Ist

BINTAN | WARTA RAKYAT – Dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (PEKAT) yang meresahkan, Polres Bintan menggelar Operasi Pekat Seligi 2025, yang berhasil menangkap seorang tersangka pelaku pemerasan atau pungli di Tanjung Uban pada Senin, 5 Mei 2025.

Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, melalui Kasat Reskrim IPTU Fikri Rahmadi, membenarkan bahwa Satreskrim Polres Bintan telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial D (55), atas tindak pemerasan terhadap supir minibus yang tengah mendistribusikan barang ke sejumlah toko di Tanjung Uban.

“Pelaku ditangkap saat melakukan aksi pemerasan terhadap seorang supir Minibus Grandmax yang membawa rokok merek Sampoerna,” terang Kasat Reskrim Polres Bintan.

Menurut hasil pemeriksaan, pelaku beraksi dengan mengatasnamakan salah satu ormas dan menggunakan modus meminta sejumlah uang agar korban dapat melakukan bongkar muat barang di lokasi tujuan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bintan, dan proses pemeriksaan lebih lanjut tengah dilakukan.

Polres Bintan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya aksi kejahatan, baik melalui Bhabinkamtibmas, Polsek, maupun Polres terdekat.

“Kami minta masyarakat Bintan untuk aktif melapor jika menemukan tindakan premanisme, agar segera bisa ditindak oleh pihak Kepolisian,” ujar Kasat Reskrim IPTU Fikri Rahmadi.

Dengan dilaksanakannya Operasi Pekat Seligi 2025, Polres Bintan menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik pemerasan atau pungli.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses