DPRD Kepri Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri Hasil Pilkada 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat Paripurna Pengumuman Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Rabu (15/01/2025).

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menggelar rapat Paripurna Pengumuman Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau hasil Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Penetapan ini dilakukan di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Rabu (15/01/2025).

Dengan dilakukannya rapat paripurna tersebut, maka Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura secara resmi menjadi calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, T. Afrizal Dachlan mengatakan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna ini dapat dilaksanakan dengan kehadiran dari 22  orang anggota DPRD Kepri.

“Hari ini kita menetapkan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, ” kata Afrizal Dachlan, Rabu (15/1/2025)

Menurutnya, keberhasilan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kepri tidak terlepas dari kerja keras semua pihak.

Dalam rapat tersebut, turut hadir para anggota DPRD, perwakilan partai politik, dan masyarakat sipil. Penetapan ini juga disaksikan langsung oleh  KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri, yang memastikan bahwa proses pemilu berjalan transparan dan adil.

Setelah ditetapkan oleh DPRD, dokumen penetapan tersebut akan dikirimkan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikan. Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dijadwalkan akan dilaksanakan pada Maret 2025.

Ansar Ahmad, usai penetapan, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah berjalan demi kemajuan Provinsi Kepri.

“Kita tinggal melanjutkan  apa yang sudah dikerjakan diperiode sebelumnya” ucap Ansar Ahmad.

Proses penetapan ini menandai langkah akhir dari tahapan Pilkada yang telah berlangsung sejak akhir tahun 2024. Masyarakat berharap pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat membawa perubahan yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan Provinsi Kepri.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses