TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polresta Tanjungpinang mengamankan pria inisial D yang tega menusuk istri dan anaknya dengan senjata tajam.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di kediamannya di Jalan Sei Serai, Kelurahan Sei Jang, Kamis (14/9/2023) siang.
Akibat kejadian tersebut, istri inisial M mengalami luka di bagian punggung dan pinggang. Sedangkan anak inisial P mengalami luka pada bagian tangan.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak membenarkan dugaan KDRT.
Menurutnya, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang langsung turun ke lokasi kejadian setelah menerima laporan warga. “Terduga pelaku sudah diamankan,” ujarnya.
Ia menyampaikan, saat ini penyidik masih memeriksa terduga pelaku dan saksi-saksi terkait dugaan KDRT tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjutnya, KDRT tersebut disebabkan terduga pelaku tersulut emosi.
“Kejadian itu karena terduga pelaku cemburu. Awalnya cekcok lalu terjadi penusukan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kedua korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di Puskesmas Sei Jang dan belum dapat dimintai keterangannya.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id