TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polisi menjadwalkan pemeriksaan oknum honorer Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanjunpinang inisial IN.
Oknum honorer tersebut merupakan terlapor kasus dugaan penggandaan kartu identitas atau KTP, yang dilaporkan oleh korban Aronica Kesuma.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova mengatakan bahwa kasus tersebut masih berjalan hingga saat ini. Kata dia, pelapor perkara tersebut sudah menjalani pemeriksaan belum lama ini.
“Terlapor IN masih kami jadwalkan pemanggilan untuk pemeriksaan dan memintai keterangan,” ujar Iptu Giofany, Kamis (4/8/2023).
Dalam perkara tersebut, Kasi Humas menerangkan seorang pria berinisial S juga jadi terlapor. Pria tersebut, kata dia diduga menyalahgunakan KTP milik korban, yang dicetak ulang oleh IN.
“Untuk terlapor S juga akan dijadwalkan pemanggilannya. Saat ini masih penyelidikan, yang sudah diperiksa baru korban,” ungkapnya.
Diketahui, perkara tersebut dilaporkan oleh Aronica Kesuma di Mapolresta Tanjungpinang, pada Rabu (26/7/2023) kemarin.
Aronica itu tidak terima, lantaran KTP miliknya dicetak ulang oleh Disdukcapil tanpa sepengetahuan dia.
Bahkan, KTP yang dicetak ulang tersebut disalahgunakan oleh S untuk mengkredit handphone.
Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News – Wartarakyat.co.id