Jadwal Mobil SIM Keliling di Jakarta Sabtu 17 Desember 2022, Lengkap Syarat dan Biaya Perpanjang SIM

Jadwal
Ilustrasi

JAKARTA | WARTA RAKYAT – Simak jadwal layanan Satpas SIM keliling di Jakarta hari ini Sabtu 17 Desember 2022.

SIM Keliling di Jakarta hari ini tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat.

Bacaan Lainnya

Layanan SIM keliling di Jakarta hari ini siap melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM.

Warga bisa memilih layanan SIM keliling terdekat untuk perpanjang masa berlaku yang hampir habis.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Sabtu, 17 Desember 2022 mulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  • Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  • Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  • Bukti Cek Kesehatan,
  • Bukti Tes Psikologi.

Berikut empat lokasi mobil SIM keliling di Jakarta hari ini Sabtu, 17 Desember 2022:

  • Jaktim : Mall Grand Cakung
  • Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakbar : LTC Glodok dan Mall Citraland
  • Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Demikian informasi pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya semoga bermanfaat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.