TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Operasi Zebra Siligi 2022 sudah berlangsung selama sepekan. Selama operasi berlangsung, Satlantas Polresta Tanjungpinang telah menjaring ratusan pengendara yang tidak menaati aturan lalulintas.
Kasatlantas Polresta Tanjungpinang Kompol Reza Anugrah Arief Perdana mengatakan selama sepekan melaksanakan operasi ini, pihaknya telah menegur ratusan pengendara yang melanggar aturan lalulintas.
“Ada teguran sebanyak 191 pengendara. Yang diberikan teguran itu, rata-rata disebabkan melawan arah,” ujarnya, Senin (10/10/2022).
Ia menjelaskan, yang menjadi sasaran dalam operasi ini adalah tidak memiliki SIM, menggunakan helm yang tidak SNI, melawan arus hingga berkendara dalam pengaruh minuman beralkohol.
Selain itu, kata Kompol Reza pihaknya juga melakukan pengecekan surat-sarat kendaraan.
Jika ada pengendara yang tidak bisa menunjukan suratnya, Satlantas akan mendalami. “Takutnya ada kendaraan yang merupakan hasil curian,” ucapnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu melengkapi surat kendaraan dan kelengkapan dalam berkendara.
“Agar melindungi diri sendiri hingga orang lain. Kita juga imbau agar masyarakat waspada dalam berkendara di cuaca hujan,” imbuhnya.






