Polisi Terkendala Ungkap Kasus Tabrak Lari di Tanjungpinang Karena CCTV Rusak

Polisi
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari Suargana

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Polisi Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan kasus tabrak lari di Jalan WR Supratman tepatnya di traffic light depan SPBU Bintan Center.

Dalam kecelakaan itu seorang pengendara sepeda motor Jupiter MX dengan nomor polisi BP 5241 RW inisial JD dinyatakan meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari Suargana menyampaikan, pihaknya mengalami kendala dalam proses penyelidikan yang ada di lokasi kejadian alami kerusakan

“Informasi dari Dishub seperti itu (CCTV rusak, red). Yang jelas saat ini masih penyelidikan,” ujarnya, Senin (29/8/2022).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu-lintas Dishub Tanjungpinang, Syavrant Shadiq Alustco membenarkan bahwa CCTV di traffigh llight di Jalan WR Supratman rusak.

Menurutnya, CCTV telah rusak sejak bulan April 2022 yang lalu. “CCTV tersebut rusak diketahui saat bulan puasa yang lalu. Saat hujan lebat dan petir,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, CCTV tersebut rusak disebabkan tersambar petir. Dishub Tanjungpinang juga tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi masalah CCTV ini.

“CCTV tersebut belum punya Dishub. Itu milik BPTD Kementerian Perhubungan. Jadi kita belum bisa merawat, karena belum diserahkan kekita,” Imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.