Alasan Mau Pinjam, Pria di Tanjungpinang Ini Bawa Kabur Motor Pengunjung Warnet

Alasan
Pelaku diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang di Perum Bumi Air Raja, Kamis (21/7/2022)

“Anggota mendatangi tempat keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya tersebut,” ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Tanjungpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.