Kementerian LH Dan Kehutanan Ajak Warga Agara Jadikan TNGL Satelit Konservasi Dunia

ACEH TENGGARA | WARTA RAKYAT – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Plt. Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Bambang Hendroyono, mengajak warga dan Pemkab Agara, menjadikan TNGL jadi satelit konservasi dunia.

Ajakan tersebut disampaikan, Bambang Hendroyono yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jendral Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, saat menjadi pemateri  Bimtek Usaha Ekonomi Produktif yang dirangkai dengan  kunjungan kerja di kawasan hutan TNGL Ketambe, Aceh Tenggara, Senin (16/5).

Dengan kekuatan Forkopimda, masyarakat dan Pemkab Aceh Tenggara, misi menjadikan TNGL sebagai Satelit Konservasi dunia, sangat lah memungkinkan, bahkan bisa menguatkan pihak BKSDAE, apalagi jika ditambah dengan partispasi dan kehadiran masyarakat untuk menjaga dan mengelola kawasan hutan.

Kemitraan dengan kelompok Tani hutan telah terjalin, tinggal bagaimana lagi konsep pemberdayaan masyarakat terutama di kawasan konservasi, apalagi saat ini kita sedang mendorong pemberdayaan masyarakat sesuai UU nomor 5 Tahun 1990, ditambah PP dan Peraturan Menteri.

Revisi Tata Ruang yang dilakukan 5 tahun sekali juga, ujar Bambang, harus diikuti agar menjamin akses legal Pemkab dan masyarakat dalam kawasan, termasuk penataan kembali terhadap  gajah dan manusia agar tidak selalu menimbulkan konflik.

Keberadaan 4 spesies satwa langka seperti Harimau, Gajah, Badak dan Orang Utan dalam kawasan hutan TNGL, merupakan ikon di dunia Internasional, karena 4 spesies satwa langka dalam satu lokasi yang bersamaan, tidak ditemukan di hutan lain dan keberadaannya hanya ada di hutan TNGL Aceh Tenggara saja.

Kepada Jefri Susayapprianto dari BTNGL, Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutahan, Bambang Hendroyono mengingatkan agar mengemas perencanaan pariwisata dikemas dengan baik, karena saat ini telah dibuka untuk pemanfaatan jasa lingkungan dan telah memberikan kesempatan akses legal bagi swasta untuk ikut terlibat.

Pengelolaan kawasan hutan tersebut juga, harus ada zonasi pemanfaatan bagi kita bersama dan zonasi yang sudah ada juga harus dikuatkan seperti zona inti, zona rimba,zona rehabilitasi,tradisional dan zona khusus dimnafaatkan dengan sebaiknya dan jangan hanya di atas kertas saja..

Pendekatakan kebijakan melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan kemitraan konservasi, terang Bambang Hendroyono, merupakan solusi dari pemerintah dan stekholder terhadap semua pihak yang terlanjur membangun apa pun dalam kawasan Hutan TNGL tanpa izin, penyelesaiannya yakni melalui penataan kawasan hutan dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah dalam hutan, terutama untuk pengukuhan penguasaan hutan.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR-RI yang didampingi Wakil Bupati, Bukhari, Sekdakab Mhd Ridwan, Kapolres AKBP Bramanti Agus Suyono, Dandim 0108 Agara, Letkol Inf.Robby Firdaus dan Kajari Agara, Syaifullah mengatakan, sebagus apa pun program yang dimunculkan, namun jika masyarakat di pinggiran kawasan hutan TNGL masih lapar dan miskin, program kelestarian hutan masih sulit dilaksanakan.

Karena itu, agar kelestarian hutan TNGL terjaga, pemerintah perlu mensejahterakan dan memberikan program yang bermafaat bagi masyarakat di sekitar kawasan, terutama bantuan ekonomi produktif dan bantuan peningkatan skil lainnya, agar mata masyarakat tak lagi tertuju ke dalam kawasan hutan,apalagi sampai ada niat merambah dan merusak hutan.

Usai memberikan materi Bimtek Usaha Ekonomi Produktif, Plt Dirjen KSDAE, Bambang Henroyono, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim dan Kajari Agara secara bergiliran kepada Pemandu Wisata dan KelompokTani di kawasan Ketambe Agara, dilanjutkan dengan penanaman pohon di Ketambe.(Diskominfo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.