Cekcok dan Kesal dengan Istrinya, Pelaku Nekat Bakar Kontrakan di Tanjungpinang

Sebuah rumah kontrakan di Gang Kenanga, Jalan Brigjen Katamso Kilometer 2 Tanjungpinang yang hangus dilahap api pada Kamis (12/8) lalu

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Sebuah rumah kontrakan dibakar hingga hangus dilalap sijago merah di Jalan Brigjen Katamso Gang Kenanga, Kilometer 2 Tanjungpinang pada Kamis (12/8) lalu.

Pelaku pembakaran inisial K kini telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku ditahan setelah menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Bukit Bestari.

“Pelaku bakar rumah pakai bensin, setelah itu pelaku kabur,” ujar Kapolsek Bukit Bestari AKP Adi Sumardi kepada awak media, Rabu (29/9).

Kapolsek mengatakan pelaku nekat membakar rumah kontrakan milik Nuriati karena kesal dengan istrinya.

Menurutnya, pelaku sering cekcok dengan istrinya.

Ia menyampaikan, pelaku menyerahkan diri setelah dibujuk oleh warga dan pendekatan yang dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas.

“Pelaku menyerahkan diri dan menyesali perbuatan tersebut,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang Perusakan dan Pembakaran.

“Pelaku sudah kita tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses