Keluhan Warga Disampaikan Reni, Dishub Tanjungpinang Langsung Pasang ‘Polisi Tidur’

Penampakam pembatas kecepatan yang telah terpasang di simpang empat Jl. Rawasari
Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Reni saat memantau pemasangan pembatas kecepatan

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang memasang Speed bump di Persimpangan empat Rawasari, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Kamis (24/06/2021).

Persimpangan tersebut tepatnya berada antara Rawasari, arah Kijang Lama dan Tanjung Unggat.

Speed bump atau yang biasa dikenal dengan polisi tidur, berfungsi untuk membatasi kecepatan kenderaan yang melintas.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Reni mengungkapkan, mengapresiasi gerak cepat Dishub yang merealisasikan pemasangan pembatas kecepatan.

“Terima kasih kepada Dinas Perhubungan Kota Tanjung Pinang telah merealisasikan pembuatan pembatas kecepatan,” ujar Reni, Kamis (24/6/2021).

Disampaikan Reni, pembatas kecepatan itu merupakan aspirasi warga sekitar akibat kerap terjadi kecelakaan lalu lintas di simpang empat Rawasari.

Alhasil, tak butuh waktu lama setelah wakil rakyat dapil Kecamatan Tanjungpinang Barat-Kota ini berkoordinasi, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang langsung merespon keluhan warga.

“Baru saya sampaikan aspirasi warga Rawasari tentang arus lalu lintas di simpang empat rawasari itu, langsung ditanggapi oleh pak Kabid Teguh dan hari ini sudah direalisasikan dilapangan,” ungkap Reni, yang sudah tiga periode menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Tanjungpinang ini.

Penampakam pembatas kecepatan yang telah terpasang di simpang empat Jl. Rawasari

Politisi Partai Hanura ini berharap dengan adanya pembatas kecepatan tersebut dapat mengurangi laju kendaraan dan kecelakaan para pengendara yang melintas.

“Semoga dengan adanya pembatas kecepatan ini bisa mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas dan mengurangi resiko kecelakaan,” imbuhnya.

“Saya ucapkan terima kasih atas kerja kerasnya teman-teman Dishub Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.