Rahma Minta Masyarakat Dukung Surat Edaran Larangan Berkumpul

Walikota Tanjungpinang, Rahma
Walikota Tanjungpinang, Rahma

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Walikota Tanjungpinang, Rahma telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan berkumpul bagi masyarakat Kota Tanjungpinang, pada Jumat (21/05/2021).

Saat dikonfirmasi, Walikota Tanjungpinang berharap masyarakat dapat mendukung adanya surat edaran tersebut.

Hal ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tanjungpinang yang akhir-akhir ini melonjak naik.

“Alhamdulilah, surat edaran terus kita tingkatkan, tentu ini tidak bisa terpenuhi bilamana dukungan dan support masyarakat tidak berbarengan bersama pemerintah pasti akan sulit,” kata Rahma, Senin (24/5/2021).

“Pada dasarnya penanganan covid ini harus bahu membahu semua lini, terutama individu perindividu,” lanjutnya.

Dalam edaran itu menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh berkumpul di tempat makan dan kedai kopi.

“Salah satunya kita buat edaran terkait tidak ada lagi pengumpulan orang termasuk di tempat-tempat makan kita tidak boleh berkumpul,” ungkapnya.

Rahma juga menambahkan selain tempat makan dan kedai kopi, gelanggang permainan (Gelper) dan cafe juga semua ditutup.

“Gelper, permainan ketangkasan, casino atau apa sampai-sampai cafe semua tutup,” ucapnya.

Pelantaran Gurindam 12 Tugu Sirih

Selain itu, Walikota Tanjungpinang, Rahma juga telah berkoordinasi bersama Gubernur Kepulauan Riau untuk menutup sementara Pelataran Gurindam 12 Tugu Sirih karena menimbulkan kerumunan yang banyak setiap harinya.

“Pelantaran lapangan Gurindam 12, kami bersama pak gubernur sepakat itu harus ditutup sementara waktu, soal keamanan (pengerahan Satpol PP, Red) karena gurindam 12 ini kan masih kewenangannya bapak gubernur tentu kita ikut arahan beliau,” pungkasnya.

Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor     : Prengki Simanjuntak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.