Wali Kota Tanjungpinang Resmikan Empat Posko PPKM Mikro Di Wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat

Penandatanganan Pembentukan Kampung Tangguh Covid-19 PPKM Mikro
Penandatanganan Pembentukan Kampung Tangguh Covid-19 PPKM Mikro

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang bersama Kapolres Tanjungpinang, dan Ketua DPRD Kota Tanjungpinang telah meresmikan empat posko Covid-19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Sabtu (06/03).

Adapun posko PPKM Mikro Covid-19 yang diresmikan ialah Posko Rimba Jaya, Kelurahan Kamboja, Posko Timbul Jaya IV Kelurahan Kampung Baru, Posko Darussalam Kelurahan Bukit Cermin dan Posko Jalan Bali Kantor Kelurahan Tanjungpinang Barat.

Walikota Tanjungpinang Rahma mengatakan, hari ini adanya posko Covid dan kampung tangguh untuk mendeteksi sedini mungkin penularan penyebaran Covid 19.

Pemotongan Pita Peresmian Kampung Tangguh Covid-19 PPKM Mikro Timbul Jaya, Kelurahan Kampung Baru

“Dengan hadirnya posko ini di harapkan untuk lebih penguatan dalam mensosialisasikan tentang untuk waspada terhadap Covid-19 kepada masyarakat,” kata Wali Kota Tanjungpinang, Rahma Sabtu (6/3/2021) saat meresmikan posko Timbul Jaya, Kelurahan Kampung Baru.

Rahma juga menyampaikan dengan adanya Posko Covid mari bersama-sama lebih bersemangat untuk meningkatkan perekonomian di Kota Tanjungpinang.

“Ini merupakan suatu langkah yang terbaik untuk kelurahan Tanjungpinang barat dalam menanggulangi Pandemi Covid 19, kunci utamanya harus happy dalam konteks yang benar semangat karena Covid lebih suka kepada melankolis dan saat ini juga pemerintah sedang maksimalkan pertumbuhan ekonomi,” tutupnya.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.