Panitia Khusus SOTK DPRD Kepri Kunjungan Kerja ke Batam

Rombongan Pansus SOTK DPRD Kepulauan Riau (Kepri) saat melakukan kunjungan kerja ke Lokpri (Lokasi Prioritas) pengelolaan perbatasan di Kecamatan Lubuk Baja dan Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jum’at (29/01/2021).

BATAM | WARTA RAKYAT – Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan kerja ke Lokpri (Lokasi Prioritas) pengelolaan perbatasan di Kecamatan Lubuk Baja dan Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Jum’at (29/01/2021).

Kunjungan kerja diipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), H. Lis Darmansyah, S.H.

Adapun kunjungan kerja tersebut dalam rangka pembahasan lanjutan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Hingga kini Panitia Khusus terus menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kunjungan kerja ini dilakukan sebagai bahan dan masukan dalam penyusunan Ranperda SOTK,” ujar Lis Darmansyah, yang juga dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD Kepri ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.